Ternyata Benar, Filter Rokok Memang
Mengandung Darah Babi
Pustaka.com
- Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim Sarimuda
Pohan, mengungkapkan bahwa dalam filter rokok yang banyak digunakan di
Indonesia terkandung bahan yang berasal dari darah babi.
Hemoglobin atau protein darah
babi digunakan dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak masuk
ke dalam paru-paru perokok, kata Hakim saat menjadi pembicara dalam dialog
bahaya merokok bagi kehidupan berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Kalimantan
Selatan, Rabu.
Ia meyakini bahwa filter yang
digunakan untuk rokok yang beredar di Indonesia merupakan filter impor yang
mengandung komponen dari darah babi. Menurutnya, semua itu diketahui setelah
adanya pernyataan yang diungkapkan ahli dari Australia atau Profesor Kesehatan
Masyarakat dari Universitas Sydney, Simon Chapman.
Profesor Simon Chapman
menyatakan itu merujuk pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185
perusahaan berbeda menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter
rokok.
Profesor di Australia
memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan adanya kandungan sel
darah babi pada filter rokok. Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk
pada penelitian di Belanda yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda
menggunakan hemoglobin babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
Menurut Hakim, sudah
selayaknya umat Muslim yang mayoritas di Indonesia ini menjauhi barang yang
nyata-nyata dilarang agama tersebut. Bukan hanya kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi
juga melarang pemanfaatan babi untuk keperluan seperti itu, tambahnya dalam
dialog dalam rangkaian sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang
merokok di tempat tertentu.
Dalam dialog yang dihadiri
ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola hotel, restoran, dan pengelola
tempat-tempat umum tersebut juga dihadiri Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin
dengan moderator Kepala Dinas Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti.
Dalam dialog tersebut
dilangsungkan dengan tanya jawab yang antara lain disarankan perlunya Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan merokok.
Sumber : (voa-islam.com)
Penulis: Joko Winarno
Baca Juga :
Babi Ada dalam Sebatang Rokok. Merokok Berarti Menghisab Babi
Ternyata Benar, Filter Rokok Memang Mengandung Darah Babi
Babi Ada dalam Sebatang Rokok. Merokok Berarti Menghisab Babi
Ternyata Benar, Filter Rokok Memang Mengandung Darah Babi
(http:pustakanew.blogspot.com)
No comments:
Post a Comment