Pengertian Narkoba dan Jenis-jenis
Narkoba
PUSTAKA.COM
Narkoba bukanlah sesuatu yang
asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang
narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat
terlarang ini sudah menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera
diatasi.
Meluasnya narkoba di
Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya
global. Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang
mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama
budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai
dengan kebutuhan dan selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi
penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta
orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,8
persen atau sekitar 5 juta orang. Oleh karena itu dituntut adanya peran serta
dari berbagai pihak di Indonesia yang dapat memerangi narkoba. Salah satunya
konselor sebagai pendidik dilingkungan pendidikan juga dapat ikut
berpartisipasi dalam upaya memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
Pengertian Narkoba
Pengertian narkoba menurut
Kurniawan (2008) adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti
perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh
manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain
sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba
menurut pakar kesehatan adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah
diluar batas dosis.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis
yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai
jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1.
Narkotika
Menurut Soerdjono
Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat
yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan
memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
Narkotika golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin,
kokain, morfin, dan opium.
Narkotika golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
Narkotika golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2.
Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan
lagi menjadi 4 kelompok adalah :
Psikotropika golongan I
adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
Psikotropika golongan II
adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
Psikotropika golongan III
adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
Psikotropika golongan IV
adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan
diazepam.
3. Zat adiktif
lainnya
Zat adiktif lainnya adalah
zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
Rokok
Kelompok alkohol dan minuman
lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
Thiner dan zat lainnya,
seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan
dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk
selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab
penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
Faktor internal yaitu faktor
yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan
depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika
dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami
perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu
yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi
penyalahguna narkoba.
Faktor eksternal yaitu faktor
yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi
keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas
memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat
terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar
kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus
dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor
lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar
perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena
faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang
harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Tanda Gejala Dini Korban
Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman
(2006 : 57–59) tanda awal atau gejala dini dari seseorang yang
menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1. Tanda-tanda fisik
Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan
penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan,
bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk,
agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba
dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus
menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas
mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan
kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna
dengan jarum suntik)
2. Tanda-tanda
Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran
orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung
jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah,
sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya
karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota
keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah,
menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang
dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta
uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan
teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman,
sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau
penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3. Tanda-tanda
Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah
tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering
kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam
pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah
jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong,
meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan
olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah
tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak
yang “tidak beres” di sekolah.
Akibat Penyalahgunaan
Narkoba Pengertian Narkoba
Penggunaan narkoba dapat
menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku,
sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf
pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan
tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau
emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk
mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada
lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat
ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40
persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai
perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5
gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
(PUSTAKANEW.BLOGSPOT.COM)
daftar judi slot
ReplyDeletedaftar judi slot online
daftar situs slot terpercaya
judi slot online terpercaya
judi slot terpercaya