Friday 3 October 2014

Perencanaan Pembangunan Ekonomi



Perencanaan Pembangunan Ekonomi

PUSTAKA.COM
BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang
Perencanaan pembangunan ekonomi adalah awal dari membangun ekonomi menjadi lebih baik dari sebelumnya, hasil kerjasama seluruh rakyat Indonesia untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, membenahi Indonesia dari berbagai bidang.
Dalam hal ini membenahi pembangunan ekonomi menjadi yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, dalam pembangunan ekonomi itu sendiri banyak yang harus difikirkan terlebih dahulu dan memerlukan biaya yang cukup besar dalam pembangunan. Kita ketahui utang negara sendiri sudah cukup besar dan dalam pembangunan membutuhkan biaya yang besar pula. Pemerintah memiliki perencanaan yang lebih dari satu. Tidak hanya ada satu perencanaan pembangunan di Indonesia tetapi banyak perencanaan pembangunan untuk menjadikan Indonesia lebih baik lagi dari sebelumnya Maka dari itu pembangunan Indonesia harus bertahap dan tidak mengeluarkan biaya yang sangat besar dalam pembangunan dan sangat diperhatikan dalam perencanaan pembangunan.
Dalam pembangunan ekonomi harus terlebih dahulu ada perencanaannya agar mengetahui seberapa besar biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam pembangunan. Tetapi, tidak hanya pemerintah pusat yang melakukan perencanaan pembangunan, pemerintah daerah harus punya peranan juga dalam perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia. Agar pembangunan ekonomi merata sampai ke daerah dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang baik dalam pembangunan. Tidak hanya negara maju dan berkembang  yang dapat melakukan pembangunan tetapi indonesia dapat melakukan pembangunan negaranya sendiri walaupun dengan perlahan-lahan. Karena tidak dapat cepat dalam membangun indonesia, banyak  yang harus diperhatikan, banyak pihak yang dilibatkan dalam hal ini dan memerlukan biaya yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu Perencanaan Pembangunan Ekonomi?
2.      Apa saja Model-Model Perencanaan Pembangunan?
3.      Bagaimana Model-Model Perencanaan Pembangunan Negara-Negara di Dunia?
4.      Bagaimana Membandingkan Model-Model Perencanaan Pembangunan Negara-Negara di Dunia?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa itu perencanaan pembangunan ekonomi.
2.      Untuk mengetahui apa saja model-model perencanaan pembangunan.
3.      Untuk mengetahui bagaimana model-model perencanaan pembangunan negara-negara di dunia.
4.      Untuk mengetahui perbandingan model-model perencanaan pembangunan negara-negara di dunia.

D.    Manfaat Penulisan
            Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah agar penulis dan pembaca lebih memahami akan perencanaan pembangunan ekonomi, mengetahui apa saja model-model perencanaan pembangunan, mengetahui bagaimana model-model perencanaan pembangunan negara-negara di dunia, dan membandingan model-model perencanaan pembangunan negara-negara di dunia.










BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Perencanaan Pembangunan Ekonomi
Istilah Perencanaan memiliki pengertian yang berbeda-beda dari para ahli. Banyak dokumen perencanaan nasional atau pernyataan dari para pemimpin politik yang memperkenalkan pengertian mereka sendiri. Para pakar ekonomi pun belum ada kesepakatan tentang pengertian istilah perencanaan pembangunan ekonomi tersebut. Menurut Conyers dan Hills (1994), Perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang. Sedangkan Arsyad (2002), menyatakan ada 4 (empat) elemen dasar perencanaan yakni:
1.      Merencanakan berarti memilih
2.      Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya
3.      Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan
4.      Perencanaan untuk masa depan.

Walaupun belum ada kesepakatan yang di antara pakar ekonom berkenaan dengan istilah perencanaan ekonomi, dapat di ambil inti dari istilah perencanaan ekonomi mengandung arti pengendalian dan Pengaturan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.
Perencanaan Pembangunan Ekonomi adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya dalam mengendalikan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan datang.
Pembangunan pada hakekatnya adalah upaya mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia. Pembangunan juga dipandang sebagai peningkatan pertumbuhan ekonomi disertai keadilan sosial secara sadar.
Pembangunan (development)  secara umum menganut tiga paradigma, yaitu pertumbuhan (growth), perbaikan (improvement), dan perubahan (change).
Sebagai suatu proses, maka pembangunan masyarakat tidak terlepas dari aspek manajemen yang menanganinya.  Dalam suatu proses manajemen yang umum akan meliputi aspek perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), dan pengawasan (controlling).
Perencanaan (planning) ditinjau dari segi sistem menurut Chadwick (1978) merupakan suatu proses yang bertingkat yang dapat mengontrol suatu susunan kegiatan  dimana urutan proses pekerjaan harus dilakukan.
Roberts et al (1984) dalam bukunya Planning and Ecology, mendefinisikan planning sebagai suatu aktivitas yang berkaitan dengan alokasi atau eksploitasi yang rasional dari sumber-sumber daya untuk kemaslahatan manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Perencanaan pembangunan juga tidak bisa dilepaskan dari konsep hubungan antara sistem social (social system) dan lingkungan alam atau sistem ekologi (ecological systems).
Perencanaan pembangunan dari perspektif lingkungan menurut Eagles (1984) memiliki dua komponen yaitu : (1). sekumpulan alasan yang melihat tujuan perencanaan dari segi ekologi dan pembangunan manusia; (2). seperangkat kriteria sebagai acuan dalam menilai pembangunan dari aspek etika ekologi dan etika social.

Adapun ciri dari suatu perencanaan pembangunan ekonomi yaitu:
1.        Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2.        Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
3.        Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi.
4.        Usaha perluasan kesempatan kerja.
5.        Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice
6.        Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.

Unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan ekonomi yaitu :
1.        Kebijaksanaan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan.
2.        Adanya kerangka rencana makro.
3.        Perkiraan sumberdaya-sumberdaya bagi pembangunan khusunya sumber-sumber pembiayaan pembangunan.
4.        Uraian tentang kerangka kebijaksanaan yang konsisten seperti misalnya kebijaksanaan fiskal, penganggaran, moneter, harga serta kebijaksanaan sektoral lainnya.
5.        Perencanaan pembangunan adalah program investasi yang dilakukan secara sektoral. Penyusunan program investasi secara sektoral ini dilakukan bersama-sama dengan penyusunan rencana-rencana sasaran.

Menurut Jhingan (1983) syarat-syarat keberhasilan suatu perencanaan memerlukan adanya hal-hal berikut ini :
1.      Komisi Perencanaan
Pembentukan suatu komisi (badan atau lembaga) perencanaan yang harus diorganisir secara tepat yang dibagi dalam bagian-bagian dan subbagian yang dikoordinir oleh para pakar, seperti pakar ekonomi, statistik, teknik serta pakar lain yang berkenaan dengan masalah perekonomian.
2.      Data Statistik
Adanya analisis yang menyeluruh tentang potensi sumber daya yang dimiliki suatu negara beserta segala kekurangannya. Analisis seperti ini penting untuk mengumpulkan informasi dan data statistik serta sumberdaya-sumberdaya potensial lain seperti sumber daya alam, sumber daya manusia dan modal yang tersedia di negara tersebut.
3.      Tujuan
Suatu perencanaan dapat menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Berbagai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai tersebut hendaknya realistis dan disesuaikan dengan kondisi perekonomian negara yang bersangkutan.
4.      Penetapan Sasaran dan Prioritas
Penetapan sasaran dan prioritas perencanaan dibuat secara makro dan sektoral. Sasaran secara makro dirumuskan secara tegas serta mencakup setiap aspek perekonomian dan dapat dikuantifikasikan. Untuk sasaran sektoral harus disesuaikan dengan sasaran makronya, sehingga ada keserasian dalam pencapaian tujuan.

5.      Mobilisasi Sumberdaya
Dalam perencanaan ditetapkan adanya pembiayaan oleh pemerintah sebagai dasar mobilisasi sumberdaya yang tersedia. Sumber pembiayaan ini bisa berasal dari sumber luar negeri dan dalam negeri (domestik).
6.      Keseimbangan dalam Perencanaan
Suatu perencanaan hendaknya mampu menjamin keseimbangan dalam perekonomian, untuk menghindarkan kelangkaan maupun surplus pada periode perencanaan.

Adapun tujuan dari Perencanaan Pembangunan Ekonomi adalah sebagai berikut :
1.        Mengarahan kegiatan, pedoman kegiatan kepada   pencapain tujuan pembangunan
2.        Memperbaiki penggunaan sumberdaya publik yang tersedia.
3.        Memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber2 daya swasta secara bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh.
4.        Terdapat perkiraan potensi, prospek perkembangan,  hambatan & risiko masa yang akan datang.
5.        Memberi kesempatan mengadakan pilihan terbaik.
6.        Dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi  pentingnya tujuan.
7.        Sebagai alat mengukur / standar terhadap pengawasan  evaluasi.

B.       Model-Model Perencanaan Pembangunan
       Menurut Todaro (1986) dalam buku Perencanaan Pembangunan : Model dan Metode, perencanaan (pembangunan) ekonomi merupakan usaha secara sadar dari suatu organisasi pusat untuk mempengaruhi, mengarahkan, serta dalam beberapa hal, bahkan mengendalikan perubahan dalam variable-variabel ekonomi yang utama (misalnya : PDB, konsumsi, investasi, tabungan dll.).
       Model pembangunan ekonomi merupakan seperangkat hubungan terorganisasi yang memerikan berfungsinya suatu kesatuan perekonomian (rumah tangga, individu, nasional dan internasional) dengan seperangkat asumsi-asumsi yang disederhanakan.
       Pemilihan model akan sangat tergantung kepada kematangan perekonomian yang ada, bagaimana struktur kelembagaan ekonomi dan peranan sektor swasta vs sektor pemerintah dalam pembangunan, ketersediaan data dan informasi, dan kendala-kendala operatisional tertentu (misalnya kelangkaan modal, devisa, dan lain lain).

Model-model perencanaan pembangunan antaralain:
1.      Model Agregat
Tipe model perencanaan yang paling sederhana adalah model agregat  yang berhubungan dengan perekonomian secara keseluruhan dan menyangkut komponen-komponen agregat seperti konsumsi, produksi, investasi, tabungan , ekspor, impor, dan lain lain.  Model ini biasanya digunakan untuk menentukan laju pertumbuhan PDB dengan asumsi yang disederhanakan. Model perencanaan pertama dan pemula yang digunakan hampir semua oleh negara berkembang adalah model pertumbuhan agregat. (aggregate growth model). Model ini mengulas perekonomian secara keseluruhan dengan menggunakan variabel-veriabel makroekonomi yang dinilai paling mempengaruh tingkatan dan laju pertumbuhan output nasional, yaitu tabungan, investasi, cadangan modal, nilai ekspor, impor, bantuan luar negeri, dan sebagainya. Model pertumbuhan agregat ini merupakan model yang cocok untuk meramalkan pertumbuhan output (dan mungkin juga ketenagakerjaan) dalam kurun waktu antara tiga sampai dengan lima tahun.

2.      Model Input-Output dan Proyeksi Sektoral: Gagasan Dasar
Pendekatan lain yang jauh lebih canggih terhadap perencanaan pembangunan menggunaka beberapa varian model-antar industri (inter-industry model) atau model input-output (input-output model). Pendekatan ini memperhitungkan kenyataan bahwa kegiatan ekonomi dalam sektor-sektor industri yang utama senantiasa saling berhubungan satu sama lain dalam suatu bentuk himpunan persamaan aljabar yang simultan yang pada akhirnya akan menunjukan proses produksi atau teknologi yang digunakan dalam masing-masing sektor industri. Semua industri selain dianggap selain sebagai produsen output tertentu  juga sebagai konsumen atau pihak yang menggunakan output dari industri yang lain sebagai input-inputnya. Sebagai contoh adalah sektor pertanian. Selain sebagai produsen output tertentu (misalnya gandum) sektor ini juga menggunakan input-input yang merupakan output-output , katakalah sektor industri mesin dan sektor industri pupuk.

3.      Penilaian Proyek dan Analisis Manfaat Biaya Sosial
Meskipun lembaga perencanaan di negara-negara berkembang pada umumnya menggunakan output-input sektoral yang telah disederhanakan, namun dalam kegiatan operasional sehari-harinya mereka lebih memperhatikan alokasi dana investasi pemerintah yang selalu terbatas berdasarkan teknik analisis makroekonomi yang dikenal dengan nama penilaian proyek (project appraisal). Namun hendaknya hubungan intelektual dan operasional antara tiga teknik perencanaa yang penting tersebut tidak diabaikan. Model pertumbuhan  makro menyusun strategi yang luas, yang bila disertai dengan analisis output-input, akan pelaksanaan upaya pemenuhan target sektoral domestik secara konsisten, sedangkan penilaian proyek khusus dirancang untuk mennjamin terciptanya perencanaan proyek yang efisien unutk masing-masing sektor. Hubungan timbal balik antara ketiga tahap perencanaan tersebut akan sangat banyak menentukan keberhasilan pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut.

                   Sistem Perencanaan Pembangunan di Indonesia
    Perencanaan pembangunan nasional dari perspektif “top down” atau “central approach  bisa dideskripsikan sebagai berikut (LAN, 1993 dalam buku Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia) :
1.      Rencana Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang dalam pembangunan nasional sebelum era reformasi dituangkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang merupakan Ketetapan MPR.
2.      Rencana Jangka Menengah
Pada Pola Umum Pelita digariskan tujuan, prioritas dan arah kebijaksanaan pembangunan secara umum dan dalam bidang-bidang serta sektor-sektor.



3.      Rencana Pembangunan Daerah
Dari rencana jangka menengah (Repelita) diadakan pembagian kedalam sektor-sektor pembangunan, maupun kedalam rencana pembangunan wilayah-wilayah / propinsi.
4.      Rencana Pembangunan Tahunan
Perencanaan pembangunan tahunan tercermin dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).  Perencanaan tahunan merupakan penjabaran dari Repelita.

C.      Model-Model Perencanaan Pembangunan Negara-Negara di Dunia
Prinsip dalam perencanan program sangat tergantung pada asumsi dan tujuan dari perencanaan sosial itu sendiri. Asumsi tujuan perencanaan tidak ada yang seragam, melainkan tergantung pada model perencanaan yang dipilih. Oleh karena itu untuk memahami prinsip-prinsip dalam perencanaan sosial dapat dilakukan melalui penelaahan terhadap model-model perencanan sosial. Setidaknya ada empat model perencanaan sosial yang memuat prinsip-prinsip perencanaan secara tersendiri. (Gilbert dan Specht, 1997, dalam Suharto, membangun masyarakat memberdayakan rakyat, 2009:73)

1.      Model Rasional Komprehensip
Model tersebut merupakan model yang paling terkenal dan luas diterima oleh para pembuat keputusan. Prinsip utama dalam model ini adalah bahwa perencanaan merupakaan suatu proses yang teratur dan logis. Model ini sangat menekankan pada aspek teknis metodologis yang didasrakan pada fakta-fakta, teori-teori dan nilai-nilai tertentu yang relevan. Dalam moel ini masalah yang ditentukan harus didiagnosis, ditentukan pemecahannya melalui perencanaan program yang komprehensif, kemudian diuji efektifitasnya sehingga diperoleh cara pemecahan masalah dan pencapaian tujuan yang paling baik.
Namun demikian, berbagai ahli menunjukan beberapa kelemahan yang melekat pada model ini (Winarto, 2002, dalam suharto):
a.       Karena masalah dan alternatif yang diusulkan oleh model ini bersifat kompehensif, luas dan mencakup berbagai sektor pembangunan, program yang diusulkan oleh para pembuat keputusan serinkali tidak mampu merespon masalah yang spesifik dan kongkrit.
b.      Seringkali tidak realistis, karena informasi mengenai masalah-masalah yang dikaji dan alternatif-alternatif yang diajukan seringkali menghadapi hambatan, misalnya dalam hal waktu dan biaya.
c.       Para pembuat keputusan biasanya berhadapan dengan situasi konflik antar berbagai kelompok kepentingan.

2.      Model Inkremental
            Kekurangan dalam model rasional komprehensif melahirkan inkremental atau model penambahan (Incremental). Prinsip utama model ini mensyaratkan bahwa perubahan-perubahan yang diharapkan dari perencanaan tidak bersifat radikal, melainkan hanya perubahan-perubahan kecil saja atau penambahan-penambahan pada aspek-aspek program yang sudah ada. Prinsip ini berbeda dengan model pertama yang menekankan perubahan-perubahan fundamental. Model ini menyarankan bahwa perencanaan tidak perlu menentukan tujuan-tujuan dan kemudian menetapkan kebijakan-kebijakan untuk mencapainya. Yang diperlukan adalah menentukan kebijakan yang berada secara marginal saja.

3.         Model Pengamatan Terpadu
            Model pengamatan terpadu atau penyelidikan campuran (mixeds canning model). Model ini merupakan jalan tengah dari model yang pertama dan kedua yang memadukan unsur-unsur yang terdapat pada kedua pendekatan di atas, yakni menenai keputusan fundamental dan inkremental. Keputusan yang fundamental dilakukan dengan menjajagi alternatif-alternatif utama di hubungkan dengan tujuan. Tetapi tidak seperti pendekana rasional, hal-hal yang detail dan pesifikasi diabaikan sehingga pandangan yang menyeluruh dapat diperoleh. Sementara itu, keputusan-keputusan yang bersifat tambahan atau inkremental dibuat didalam konteks yang ditentukan oleh keputusan-keputusan fundamental. Dengan demikian, masing-masing unsur dapat mengurangi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada unsur lainnya.

4.         Model Transaksi
            Prinsip utama model ini menekankan bahwa perencanaan melibatkan proses interaksi dan komunikasi antara perencana dan para penerima palayanan. Oleh karena itu, model ini menyarankan bahwa perencanaan harus dapat menutup jurang komunikasi antar perencana dan penerima pelayanan yang membuat program-program. Caranya: dapat dilakukan dengan mendengarkan transaksi yang bersifat pribadi, baik lisan maupun tulisan secara terus menerus di antara mereka yang terlibat.
Perancanan sosial disini menunjuk pada proses pragmatis untuk menentukan keputusan dan menentukan tindakan dalam memecahkan masalah sosial tertentu seperti kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja, kebodohan (buta huruf), kesehatan masyarakat yang buruk (rendahnya usia harapan hidup), tingginya tingkat kematian bayi, kekurangan gizi, dan lain-lain.

D.    Membandingkan Model-Model Perencanaan Pembangunan Negara-Negara di Dunia
1.      Model dan Strategi Pengembangan Perencanaan di Negara Maju
Apabila kita cermati ciri-ciri Negara maju pada umumnya menerapkan sistem ekonomi terbuka. Inilah salah satu strategi yang dikembangkan untuk mendongkrak perekonomian negara tersebut. Lalu, bagaimana strategi dan model pengembangan di sektor lain?
a. Sistem Ekonomi
Sejarah telah mencatat hancurnya ekonomi beberapa Negara Eropa Timur mengakibatkan banyak negara lainnya di Eropa Timur beralih pada sistem ekonomi terbuka. Apakah keistimewaan dari sistem ekonomi ini hingga menyebabkan banyak negara beralih menganutnya? Dalam sistem ekonomi ini setiap individu atau kelompok bebas berusaha maupun memiliki barang dan alat-alat produksi. Setiap orang juga diberikan kebebasan memiliki barang dan jasa. Hal ini berarti negara ini terbuka dan berinteraksi serta menjalin kerja sama dengan negara lain berdasarkan prinsip laba.
Investasi modal asing pun bisa masuk ke negara ini. Oleh karena adanya keterbukaan ini mendorong terjadinya persaingan, yang dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan mutu produk dalam negeri agar mampu bersaing. Hal ini tidak hanya berlaku bagi produk-produk yang dihasilkan, namun juga pada tenaga kerja. Tenaga kerja dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas diri. Sistem ekonomi ini juga memberikan dampak buruk, apabila tidak disertai dengan pengaturan hukum yang baik dan pengawasan pemerintah.
 Dampak buruk yang nyata adalah terjadinya penindasan dan monopoli. Namun, apabila kita perhatikan di negara maju, pelaksanaan sistem ekonomi ini berjalan cukup baik, karena berlakunya hukum dengan tertib. Di negara maju seperti Amerika Serikat, yang dikategorikan sebagai penganut sistem ekonomi terbuka, ternyata sistem ini tidak diterapkan seratus persen. Masih ada campur tangan pemerintah seperti perencanaan ekonomi oleh pemerintah untuk membuat jalan, jembatan, serta taman kota yang disediakan pemerintah. Bahkan, pemerintah memberikan pendidikan gratis sampai tingkat sekolah menengah.

b. Model Pengembangan Wilayah
Model pengembangan wilayah negara maju bermula pada tahun 1920, dengan tujuan mengawali pertumbuhan kawasan metropolitan dan sebagai satu rangkaian desentralisasi yang bertujuan mengatasi masalah kemunduran ekonomi sebagian kawasan. Tumbuhnya suatu kawasan menjadi kawasan metropolitan mengakibatkan majunya suatu kawasan, tetapi menyebabkan wilayah lain menjadi tertinggal.
Oleh karena itu, sejak tahun 1950, objek dan juga strategi pembangunan di negara maju, terutama negara Kesatuan Ekonomi Eropa telah banyak berubah. Model pembangunan wilayah seolah-olah berkaitan erat dengan prestasi ekonomi suatu negara. Pembangunan dianggap baik ketika ekonomi berkembang pesat, tetapi akan diragukan peranannya ketika suasana pertumbuhan ekonomi lesu. Keraguan akan pengembangan kawasan metropolitan muncul setelah kawasan lain menjadi tertinggal.
Sejarah pembangunan wilayah dari setiap negara berbeda-beda tetapi sebagian besar memulainya setelah Perang Dunia II. Era pembinaan lebih ditekankan pada pemerataan pada tingkat wilayah. Di Inggris, keadaan sedikit berbeda. Pembangunan pelabuhan dan wilayah sudah diterapkan selepas Perang Dunia I.
Kemunduran ekonomi pada tahun 1930 dan tingkat kemiskinan yang begitu tinggi di kota besar merupakan hambatan bagi pelaksanaan pengembangan wilayah. Pada zaman di antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, pelaksanaan pengembangan wilayah telah dimantapkan lagi. Setelah Perang Dunia II, terutama di kawasan yang dahulu terdapat pemusatan industri berat pemantapan menjadi kentara sekali. Masalah ini kemudian ditangani dengan program pemindahan penduduk ke kawasan yang lebih menawarkan peluang kerja.
Cara ini tidak memberi hasil yang memuaskan. Sejak saat itu untuk mengurangi kadar pengangguran dan untuk pemerataan, mulai diterapkan peningkatan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil. Nah, model pengembangan seperti ini, sekarang mulai diterapkan di negara berkembang.
Di negara Eropa yang lain, pengembangan suatu wilayah juga bertujuan untuk menyelamatkan kawasan tertentu, seperti kawasan kecil yang tertinggal tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial. Penggemblengan usaha di kawasan-kawasan baru tersebut ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat yang paling optimal dengan penggunaan sumber daya yang minimum.
Penerapan pengembangan wilayah seperti ini, telah lebih dahulu diterapkan di negara-negara maju. Cara-cara ini, baru ditiru di negara-negara berkembang. Nah, model pengembangan seperti ini mengacu pada teori kutub pertumbuhan yang dikemukakan oleh Perroux. Pada perkembangannya, cara yang ditempuh ini mengalami kendala, yaitu masalah pengangguran pada wilayahwilayah tertentu dan kurang adanya pemerataan.
Dengan latar belakang yang demikian, negara-negara maju mencari strategi baru untuk memecahkan masalah ini. Akhirnya, negara-negara maju mulai membentuk lembaga untuk mengkaji dan menilai semua perencanaan wilayah yang mengarah pada tujuan yang akan dicapai di masa datang. Lembaga tersebut kemudian menemukan masalah yang mendasari kondisi ini, yaitu dinamika perubahan ruang ekonomi dan ketidaksamaan dalam taraf kesejahteraan.
Kedua hal ini terutama terjadi di wilayah pinggiran. Oleh karenaitu, kemudian diterapkan pembangunan pribumi yang didasarkan pada potensi yang dimiliki oleh wilayah-wilayah setempat. Ini berarti, potensi-potensi yang ada menjadi dasar prioritas pengembangan. Strategi kewilayahan inilah yang kemudian banyak dikembangkan oleh negara-negara maju.

2.      Model dan Strategi Pengembangan Wilayah di Negara Berkembanng
Menurut Estes (1998), berdasarkan pembangunan sosial, negaranegara berkembang dibedakan menjadi dua, yaitu negara berkembang menengah (Middle Perfoming Countries) dan negara berkembang terbelakang (Socially Least Developing Countries).
Negara-negara yang masuk kategori negara berkembang menengah menyebar di seluruh wilayah geografis: Asia (36 negara), Amerika Latin (22), Afrika (10), dan Oceania (1). Sebagian besar negara-negara ini telah memiliki apa yang disebut ”social ingredients” yang diperlukan untuk mencapai kondisi sosial dan ekonomi maju, seperti stabilitas politik, dinamika ekonomi, akses ke sumber daya alam (khususnya energi), kualitas kesehatan, pendidikan, dan sistem jaminan sosial.
GNP per kapita di negara berkembang menengah juga relatif tinggi, sekitar US$ 4,910 dengan pertumbuhan 2,3% per tahun dan laju inflasi 7% per tahun. Tingkat pengangguran relatif rendah, sekitar 13,1% dari jumlah angkatan kerja. Namun demikian, beberapa negara masih memiliki kondisi sosial ekonomi yang rentan, seperti pemerintahan korup, jumlah dan pertumbuhan penduduk tinggi, tingginya pengangguran serta meluasnya kemiskinan.
Negara yang termasuk kategori negara berkembang terbelakang berjumlah 38. Sebagian besar berada di Afrika (29 negara), 7 negara di Asia, 1 negara di Amerika, dan 1 negara di Pasifik Selatan. Terbelakangnya pembangunan sosial di negara ini terlihat dari rendahnya kualitas hidup, seperti rendahnya usia harapan hidup (51 tahun), tingginya kematian bayi (110/1.000) dan anak (177/1.000). Tingginya kematian bayi dan anak merupakan yang tertinggi di dunia yang diakibatkan oleh infeksi dan penyakit menular. Nah, dalam materi ini kedua Negara berkembang tersebut akan kita samakan karena mempunyai ciri-ciri umum yang hampir sama.
a. Bidang Ekonomi
Sistem perekonomian di negara-negara berkembang masih beragam. Negara-negara ASEAN yang kebanyakan anggotanya adalah negara berkembang saat ini juga menjalankan perekonomiannya berdasarkan sistem ekonomi terbuka. Bahkan, negara yang dahulu menganut ekonomi tertutup seperti Vietnam, Laos, Kampuchea, dan Myanmar telah menjalankan ekonominya dengan sistem terbuka.
Mengapa kondisi ekonomi negara-negara ini tidak seperti negara-negara maju? Banyak hal yang bisa menjawabnya, tetapi hal yang paling membedakan dalam pelaksanaan sistem ekonomi terbuka di negara maju dan negara berkembang adalah telah adanya dukungan dari suatu sistem hukum. Di antaranya adalah munculnya hukum persaingan usaha dan lembaga antimonopoly sebagai pengawas pelaksana hukum persaingan tersebut di tingkat regional. Sistem ini mendukung persaingan yang sehat dan kondusif. Negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat telah mempunyai hukum persaingan usaha dan antimonopoli. Di negaranegara ASEAN, baru Indonesia dan Thailand yang mempunyai hukum persaingan usaha.
Kendala pelaksanaan sistem ekonomi terbuka di Negara berkembang adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun telah ada berbagai hukum yang mengatur hal-hal tentang perekonomian, namun pelanggaran-pelanggaran masih sering terjadi. Jenis pelanggaran ini sering dilakukan tidak hanya oleh masyarakat umum tetapi juga pemerintah.



b. Pengembangan Wilayah
Suasana ekonomi dunia saat ini berbeda dengan beberapa dekade yang lalu. Pada tahun 1950 yang merupakan masa prapembangunan dan pembinaan awal selepas Perang Dunia II, kebanyakan negara mengalami pertumbuhan yang pesat. Iklim ekonomi yang begitu baik telah membuka perdagangan antarnegara.
Sejak itulah pengembangan wilayah di negara berkembang dimulai. Implikasi perubahan ekonomi global terhadap negara- negara berkembang dapat dilihat dari tiga aspek yaitu: ketergantungan negara kepada pasaran dunia dari segi komoditas utama, permintaan negara-negara industri terhadap barang dan modal.
Pada tahun 1960-an, negara-negara berkembang memulai perkembangannya dengan mengacu pada model pertumbuhan bertumpu pada hasil ekspor. Sehingga wilayah-wilayah dengan kemampuan ekspor menjadi wilayah yang maju. Pengembangan yang demikian menemui kendala ketika ekspor bahan-bahan mentah andalan mengalami penurunan harga. Akibatnya, negaranegara berkembang yang perekonomiannya sangat bergantung pada ekspor bahan mentah ini mengalami kemunduran.
Banyak negara berkembang kemudian mengubah strategi pembangunan dengan mulai mengembangkan aktivitas produksi barang-barang sekunder dan tersier. Jika tidak mereka akan sangat terpukul bahkan bisa hancur dengan merosotnya harga-harga komoditas meskipun dengan strategi diversifikasi ekspor sekalipun. Sejak saat itu, sector industri di negara berkembang mulai menggeliat.
Perkembangan industri ini lebih bisa menarik wilayah lain untuk turut berkembang daripada bertempur dengan strategi ekspor bahan mentah. Dalam kegiatan industri lebih banyak wilayah lain yang ikut terlibat, misalnya wilayah sumber bahan mentah, wilayah pasar, serta lokasi industri itu sendiri. Nah, modelmodel pengembangan yang demikian, kini mulai diterapkan di berbagai negara berkembang.
Ya, banyak model pengembangan di negara maju, diadopsi oleh negara berkembang, tetapi yang harus mereka sadari adalah setiap wilayah mempunyai kondisi yang berbeda. Jadi, meskipun berkiblat dengan model pengembangan dunia Barat, jangan lupa memerhatikan karakteristik kewilayahan.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Istilah Perencanaan memiliki pengertian yang berbeda-beda dari para ahli. Banyak dokumen perencanaan nasional atau pernyataan dari para pemimpin politik yang memperkenalkan pengertian mereka sendiri. Para pakar ekonomi pun belum ada kesepakatan tentang pengertian istilah perencanaan pembangunan ekonomi tersebut. Menurut Conyers dan Hills (1994), Perencanaan sebagai suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
Perencanaan Pembangunan Ekonomi adalah suatu proses yang bersinambung yang mencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya dalam mengendalikan suatu perekonomian untuk mencapai sasaran dan tujuan tertentu dalam jangka waktu agar mencapai tujuan-tujuan pada masa yang akan datang.
     Model pembangunan ekonomi merupakan seperangkat hubungan terorganisasi yang memerikan berfungsinya suatu kesatuan perekonomian (rumah tangga, individu, nasional dan internasional) dengan seperangkat asumsi-asumsi yang disederhanakan.
       Pemilihan model akan sangat tergantung kepada kematangan perekonomian yang ada, bagaimana struktur kelembagaan ekonomi dan peranan sektor swasta vs sektor pemerintah dalam pembangunan, ketersediaan data dan informasi, dan kendala-kendala operatisional tertentu (misalnya kelangkaan modal, devisa, dan lain lain).

B.      Saran
Dalam penyajian materi dalam makalah ini, saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan baik dari struktur penulisan maupun penyajian materinya. Karena itu, kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak. Dan untuk itu kami  ucapkan terima kasih.
You might also like:
·         Aktiva Tetap (Akuntansi)
Diposkan oleh Soraya Dwi Kartika di 08.23
Reaksi: 

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia







13 Votes

A. MACAM–MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :
1. Strategi Pertumbuhan
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle – down – effect ) pendistribusian kembali. Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
3. Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi ketergantungan adalah :
  • Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak atau negara lainnya.
  • Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development).
4. Strategi yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya atau lebih maju. Menurut mereka, kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan atau pengaruh pendistribusian dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirschman, mempercayai pandangan tersebut walaupun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.
 B. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan
Dalam melakukan pembangunan suatu negara atau bangsa diperlukan strategi yang bagus untuk mencapai hasil yang memuaskan. Tetapi di dalam strategi itu pasti ada faktor – faktor yang memperngaruhinya. Faktor – faktor  tersebut adalah :
  1. Sumber Daya Alam ( SDA ), adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi, jika SDA mencukupi dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara akan .
  2. Sumber Daya Manusia ( SDM ), merupakan salah satu faktor berikutnya yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi, jika semakin baik SDM, maka akan semakin cepat jalannya suatu pembangunan.
  3. Tenaga Ahli, disini tenaga ahli bisa di samakan dengan SDM, tetapi tenaga ahli adalah SDM yang dilatih dan di didik sehingga lebih mempunyai skill dan keterampilan.
  4. Teknologi, merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pembangunan, karena penggunaan teknologi yang semakin canggih akan mempercepat pertumbuhan dan pembangunan suatu bangsa atau negara.
C. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
1. Mengembangkan koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat perekonomian di setiap pulau. Selain mengembangkan klaster industri berbasis sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor. Koridor pembangunan ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap :
  • Mengindentifikasikan pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi.
  • Menentukan kebutuhan pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang.
  • Validasi untuk memastikan sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan area tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas.
  • Menentukan hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misalnya menghubungkan area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.
2. Memperkuat hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional. Hal ini bisa mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat pertumbuhan dan menyadari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti intra dan inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan dan pariwisata internasional. Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka panjang, meningkatkan standar kehidupan. Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota, khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang bisa menyebabkan area industri tak menjangkau pelosok. Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua, Tanjung Priok. Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
3. Mempercepat kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Selain tiga strategi utama ini, juga ada beberapa strategi pendukung seperti kebijakan investasi, perdagangan dan finansial. Beberapa elemen utama di sektor Iptek adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan kejuruan tinggi serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi teknologi dan sumber daya ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan, baik pemerintah maupun swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan anggaran. Kemudian mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini, masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap teknologi yang ada. Serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik. 
D. PERENCANAAN PEMBANGUNAN
1. Manfaat Perencanaan Pembangunan
Fungsi atau manfaat perencanaan yaitu, sebagai penuntun arah, minimalisasi ketidakpastian, minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan standar dalam pengawasan kualitas. Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan:
  • Tujuan akhir yang dikehendaki.
  • Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif).
  • Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut.
  • Masalah-masalah yang dihadapi.
  • Modal atau sumber daya yang akan digunakan serta pengalokasiannya.
  • Kebijakan – kebijakan untuk melaksanakannya.
  • Individu, organisasi, atau badan pelaksananya.
  • Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
2. Periode Perencanaan Pembangunan
Perjalanan dokumen perencanaan pembangunan nasional sebagai kompas pembangunan sebuah bangsa, perkembangannya secara garis besar dapat dilihat dalam beberapa periode yakni :
  • Dokumen Perencanaan Periode 1958-1967
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno (Orde Lama) antara tahun 1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
  • Dokumen Perencanaan Periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
  • Dokumen Perencanaan Periode 1998-2000
Pada periode ini yang melahirkan perubahan dramatis dan strategis dalam perjalanan bagsa Indonesia yang disebut dengan momentum reformasi, juga membawa konsekuensi besar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan nasional, sehingga di periode ini boleh dikatakan tidak ada dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dapat dijadikan pegangan dalam pembangunan bangsa, bahkan sewaktu pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid terbersit wacana dan isu menyangkut pembubaran lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional, karena diasumsikan lembaga tersebut tidak efisien dan efektif lagi dalam konteks reformasi.
  • Dokumen Perencanaan Periode 2000-2004
Pada sidang umum tahun 1999, MPR mengesahkan Ketetapan No.IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Berbeda dengan GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN, sebagai realisasi ketetapan tersebut, Presiden dan DPR bersama-sama membentuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004. Propenas menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan (Repeta), yang ditetapkan tiap tahunnya sebagai bagian Undang-Undang tentang APBN. sedangkan Propeda menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada).





















PERENCANAAN EKONOMI KE PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Alasan-alasan Terjadinya Perubahan Dari Perencanaan Ekonomi Ke Perencanaan Pembangunan
Semenjak negara Republik Indonesia dibentuk dan merdeka serta mendapat pengakuan internasional, maka upaya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia itu pemerintah melakukan upaya-upaya pembangunan dengan titik berat (fokusnya) pada pembangunan ekonomi. Perekonomian yang maju dianggap sebagai tolak ukur untuk kemajuan suatu bangsa/negara. Hal ini dipengaruhi juga dengan keadaan masyarakat internasional, terutama negara-negara yang baru merdeka (sedang berkembang) sama-sama mengadakan pembangunan ekonomi.
Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga menyatakan bahwa : “Perencanaan ekonomi bisa diartikan dengan suatu usaha pemerintah yang sungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan semua keputusan ekonomi dalam jangka panjang dan untuk mempengaruhi secara langsung dan dalam beberapa hal, bahkan mengendalikan tingkat dan pertumbuhan variabel ekonomi yang penting dari suatu negara (penghasilan, konsumsi, lapangan kerja, investasi, tabungan eksport, import dan lain-lain) dalam rangka usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan”. (1983 : 165).
Pada pelaksanaannya pembangunan yang menitikberatkan bidang ekonomi belum berhasil memajukan perkembangan masyarakat mencapai kesejahteraan. Hal ini disebabkan pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh banyak variabel. Diantaranya variabel ‘endogen’ yang artinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh variabel-variabel lainnya. Misalnya kurs nilai mata uang, kondisi politik, keamanan, industri dan sebagainya. Sedangkan variabel ‘eksogen’ yang artinya mempengaruhi variabel endogen, misalnya kestabilan politik, kestabilan nilai tukar mata uang, industri-industri produksinya stabil,import dan eksport berjalan dengan lancar, keamanan mantap dan sebagainya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh kemauan dan kestabilan politik serta kemauan untuk berkorban. Variabel yang dapat dipakai oleh perencana dan pengambil keputusan disebut ‘policy instrument’ atau ‘ policy variabels’.
Pada pengalaman upaya pembangunan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang yang banyak mengalami kegagalan dikarenakan menemui hambatan-hambatan berikut :
A) Adanya ciri-ciri negara yang terbelakang, sepereti telah diuraikan dimuka.
B) Lingkaran setan kemiskinan. Menurut R. Nurkse bahwa lingkaran setan pada pokoknya berasal dari fakta behwa produktivitas total di negara terbelakang sangat rendah sebagai akibat kekurangan modal, pasar yang tidak sempurna, dan keterbelakangan perekonomian. Lingkaran tersebut dapat dijelaskan pada gambar berikut : Produktivitas rendah ►Pendapatan rendah ► Permintaan rendah ► Tabungan rendah ► Investasi rendah ► Kurang modal ► Produktivitas rendah.
C) Tingkat pembentukan modal yang rendah
D) Hanbatan sosio-budaya, yaitu kebanyakan negara-negara berkembang memiliki lembaga sosial dan sikp hidup yang tidak menunjang pembangunan ekonomi.
E) Effek dari globalisasi menjadikan komunikasi antar masyarakat maju dengan masyarakat berkembang semakin mudah tetapi menimbulkan hasrat dari masyarakat negara berkembang ingin meniru pola konsumsi negara maju disebut demonstration effect.
F) Dampak kekuatan internasional. Myint, Prebish, Singer, Lewis & Myrdall telah mengembangkan teori tentang penghisapan negara-negara terbelakang secara internasional. Bahwa : “di dalam perekonomian dunia telah bermain kekuatan-kekuatan yang tidak seimbang; akibatnya keuntungan perdagangan lebih banyak mengalir ke negara-negara maju”.
B. Proses Prencanaan Pembangunan
Dalam perbedaan yang besar mengenai rencana-rencana pembangunan dan teknik-teknik perencanaan, ada beberapa karakteristik dasar tentang perencanaan ‘yang komprehensif’ yang sudah umum bagi negara-negara sedang berkembang, seperti dikemukakan oleh T. Killick yang dikutip Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, yang telah membuat daftar enam karakteristik, sebagai berikut :
1. Dimulai dari pandangan dan tujuan politik pemerintah, perencanaan itu berusaha menetapkan tujuan kebijaksanaan, terutama sekali menyangkut pembangunan ekonomi masa depan.
2. Suatu rencana pembangunan menyusun stretegi yang ditujukan untuk mencapai saran-saran tersebut, yang biasanya dimasukkan dalam target spesifik.
3. Rencana itu berusaha menciptakan koordinasi secara terpusat, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan prinsip-prinsip dalam negeri yang konsisten, memilih tindakan-tindakan yang optimal mengenai implementasi strategi dan mencapai target, dan dimaksudkan untuk bisa dipergunakan sebagai kerangka kerja dalam mengarahkan keputusan-keputusan atau tindakan-tindakan selanjutnya dari hari ke hari.
4. Perencanaan itu mencakup seluruh perekonomian (dan karena itu perencanaan itu adalah ‘komprehensif’, bertentangan dengan perencanaan ‘kolonial’ atau ‘sektor pemerintah’).
5. Untuk mengusahakan secara optimal dan konsisten, rencana komprehensif itu harus lebih banyak menggunakan model ekonomi makro yang diformulasi, dan akan dipergunakan untuk proyeksi pelaksanaan ekonomi yang direncanakan untuk masa yang akan datang.
6. Suatu rencana pembangunan biasanya meliputi jangka waktu, katakanlah 5 tahun, dan secara fisik dinyatakan sebagai dokumen rencana jangka menengah (medium term plan document), yang mungkin saja berhubungan dengan perspektif rencana jangka panjang dan dilengkapi dengan rencana tahunan.
Secara umum perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
(1) Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang; ► Dapat dilihat pada : Kebijakan dalam GBHN
(2) Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah; ► Dapat dilihat pada : Kebijakan dan Program dalam REPELITA
(3) Perencanaan Pembangunan Jangka Pendek; ► Dapat dilihat pada : Program dalam Perencanaan Operasional Tahunan ( POT ). Contoh dalam Pidsato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN.
Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai salah satu sistem dapat digambarkan sebagai berikut :
A. Jangka Panjang ► GBHN ► Pola Umum Pembangunan Nasional ( PUPN ) yang berisikan :
v Pola Pembangunan Nasional ( PDPN )
v Pola Dasar Pembangunan Jangka Panjang (PDPJP)
v Pola Dasar Pembangunan Jangka Menengah (PDPJM)
B. Jangka Menengah ► REPELITA, yang berisikan :
  1. Strategi Dasar Pembangunan
  2. Kerangka Rencana atau Kerangka Makro
  3. Rencana Daerah-daerah (Regional)
C. Jangka Pendek ► Perencanaan Operasional Tahunan (POT) ► APBN, yang berisikan :
1. Rencana Sektor; Sub Sektor; Program; dan Proyek ( DIP ► PO)
  1. Paket Kebijaksanaan
  2. Perencanaan Pembangunan Di Tingkat Daerah, yaitu Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota ► REPELITA DAERAH ► APBD
  3. Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa ► Kepala Desa + BPD
Perencanaan Pembangunan Nasional (RENBANGNAS) adalah pembangunan manusia seutuhnya. Dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berkelanjutan yang intinya dapat mensejahterakan kemampuan diberbagai aspek kehidupan dan penghidupan berbangsa dan bernegara dengan negara lainnya, terutama dengan negara maju.
Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, menyatakan bahwa : “ ... proses perencanaan itu sendiri bisa diartikan sebagai suatu latihan bagi pemerintah, pertama untuk memilih tujuan-tujuan sosial, kemudian menyusun berbagai target, dan akhirnya mengorganisir suatu kerangka kerja untuk diimplementasi, dikoordinasi dan memonitor rencana pembangunan tersebut” (1983 : 165).
Dalam proses perencanaan pembangunan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
a. Penyusunan rencana harus terdapat unsur :
i. Tinjauan keadaan
ii. Perkiraan keadaan (forcasting)
iii. Penetapan tujuan rencana (plan objectivies)
iv. Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha
v. Persetujuan penyususn rencana
b) Penyusunan program, dalam hal ini penyusunannya lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, yaitu jadwal kegiatan, pembiayaan dan menetapkan lembaga/instansi yang akan melakukan program-program pembangunan (proyek). Dengan demikian rencana mempunyai kedudukan yang legal dalam pelaksanaannya.
c) Pelaksanaan rencana perlu diikuti implikasi pelksanaannya dan secara terus menerus memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
d) Dalam pengawasan atau pelaksanaan rencana :
v Mengusahakan agar pelaksanaannya sesuai dengan rancangan
v Kalau ada penyimpangan, seberapa jauh dan apa penyebabnya.
v Tindakan korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.
e) Evaluasi dilaksanakan secara terus menerus yang fungsinya untuk membantu proses perencanaan pembangunan agar kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya dapat diidentifikasi yang akhirnya untuk perbaikan rencana atau program.
Dalam hal perencanaan regional (daerah), untuk mendapatkan informasi mengenai perencanaan regional (daerah), dibutuhkan monografi, potensi dan masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan perencanaan regional
Di Indonesia pembangunan regional diatur dalam UU N0. 32 Tahun 2004 (sebagai revisi UU N0. 22 Tahun 1999) dalam Bab VII Pasal 150 sampai dengan pasal 154 tentang Perencanaan Pembanguan Daerah. Pada pasal 150 ayat 3 disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah disusun secara berjangka, meliputi :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat dengan RPJP Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPIP Nasional;
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJM Daerah untuk jangka waktu 5 (lima ) tahun, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah memperhatikan RPJM Nasional;
c. RPJM Daerah tersebut di atas memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan ekonomi, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif;
d. Rencana Kerja Pembangunan Daerah, selanjutnya disebut RKPD, merupakan penjabaran dari RPJM Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerja ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada rencana kerja Pemerintah;
e. RPJP Daerah dan RPJMD ditetapkan dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Selanjutnya pasal 151 UU No. 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa :
(1) Satuan kerja perangkat daerah menyusun rencana strategis yang selanjutnya disebut Renstra-SKPD yang memuat visi, misi tujuan strategi, kebijakan, pedoman, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJM Daerah dan bersifat Indikatif.
(2) Renstra SKPD tersebut di atas dirumuskan dalam bentuk rencana kerja, satuan kerja, perangkat kerja daerah yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Pentingnya perencanaan regional sebagaimana kita lihat bahwa adanya perkembangan yang tidak merata antara daerah-daerah ini dapat menimbulkan apa yang disebut “back wash effect”, artinya kenaikan tenaga kerja dan modal tidak merata. Dalam hal ini daerah menjadi mundur. Maka sebaliknya harus dilaksanakan “speed effect”, artinya dapat menaikkan dan perluasan kegiatan, dalam hal ini “pemerataan pembangunan”.
C. Unsur-unsur Pokok Dalam Perencanaan Pembangunan
Perencanaan Pembangunan dilaksanakan dengan :
(1) Berencana, artinya dari, oleh, dan untuk rakyat
(2) Menyeluruh, artinya meliputi aspek keidupan dan penghidupan berbangsa dan bernegara (EPOLEKSOSBUD-HANKAM)
(3) Terpadu, artinya dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan rakyat
(4) Terarah, artinya mempunyai arah yang jelas, dalam hal ini bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
(5) Berlanjut, artinya terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat.
Sedangkan dalam perencanaan pembangunan harus terdapat :
(1) Tinjauan keadaan, dalam hal ini sebelummemulai suatu perencanaan atau rencana (review before take off) atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya (review of ferformance). Dengan demikian dapat dilakukan identifikasi masalahnya, hambatan-hambatan dan potensi-potensi yang dapat dikembangkan.
(2) Perkiraan keadaan (forcasting) dengan menggunakan statistik, teknik proyeksi, dan hasil-hasil penelitian.
(3) Penetapan tujuan rencana (plan objectivies). Misalnya nilai-nilai politik, sosial masyarakat dan secara teknis berdasarkan tinjauan keadaan dan perkiraan yang akan dilalui perencanaan atau rencana.
(4) Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam perencanaan dan atau rencana dilakukan dalam adan atau rencana. Dengan demikian dilakukan secara sektoral dalam penentuan sasarannya.
(5) Persetujuan penyususn rencana, dalam hal ini proses pengambilan keputusan dan diusahakan penyerahan dengan rencana pembiayaan dari program-program yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya unsur-unsur pokok dalam perencanaan pembangunan meliputi :
1. Kebijakan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan, hal ini sebagai dasar dari seluruh rencana yang kemudian dituangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan dan dirumuskan dalam tujuan rencana, yaitu :
a. Perumusan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan komponen peretama dalam suatu rencana pembangunan.
b. Penetapan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan pilihan-pilihan atas dasar kondisi serta nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Misalnya politik, sosial, ekonomi, dan hankamrata.
c. Rencana strategis (Renstra) dan Telaah strategis (Telstra)
2. Adanya kerangka rencana/kerangka makro rencana yang dihubungkan dengan berbagai variabel-variabel pembangunan ekonomi.
3. Sumber-sumber pembangunan (sumber daya manusia, sumber daya material, sumber daya dana dan sumber daya lainnya yang mendukung rencana pembangunan).
4. Kebijakan yang konsisten dan konsekuen, dalam hal ini termasuk peraturan-peraturan dan unsur-unsur manajemen dan fungsi-fungsinya.
5. Program investasi yang dilaksanakan secara sektoral (pertanian, pertambangan, industri, dan perumahan). Dalam penyususnannya harus diperhatikan :
a. Adanya konsistensi yang saling mendukung antara program dan proyek-proyek.
b. Penetapan skala prioritas yang mantap.
c. Ditekankan pada proses pertumbuhan administrasi pembangunan dan administrasi negara yang mendukung perencanaan dan pelaksanaannya. Dalam hal ini termasuk mekanisme dan kelembagaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (planning machinery), sehingga terwujudnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap dan pengawasan yang ketat.
Di dalam perencanaan operasional pembangunan harus memperhatikan :
1. Unsur-unsurnya meliputi :
a) Kegiatan=kegiatan apa yang perlu dilaksanakan.
b) Siapa yang melakukannya (Hubungan Kerja, Kerjasama dan Koordinasi).
c) Bentuk/hasil yang diinginkan
d) Jadwal pelaksanaannya.
2. Kegiatan-kegiatan rencana operasional tahunan :
a) Review (tinjauan pelaksanaannya)
b) Forcant (dapat memperkirakan tentang perkembangan keadaan)
c) Resources assesment (dapat memperkirakan sumber-sumber pembangunan)
d) Penetapan kebijakan pembangunan
e) Penyusunan program investasi sektoral (SDM, Fisik, dan pembiayaan)
f) Implementasi program-program proyek.
g) Feedback (monitoring dan evaluasi pelaksanaan.
Semua hal tersebut diatas harus jelas siapa yang melakukannya, hubungannya, kerjasamanya dan koordinasi serta mekanismenya.





TAHAPAN PEMBANGUNAN MENURUT KONSEP ORGANSKY DAN ROSTOW ( Studi Tentang Kebijakan Pembangunan di Era Orde Baru)

Posted by ainulcentre999
Pendahuluan
Tak dapat disangkal lagi bahwa selama rezim Soeharto berkuasa, pelaksanaan demokrasi dapat dikatakan kurang berjalan secara maksimal. Kalaupun ada demokrasi hanya dilakukan sebatas prosedural dan formalitas belaka, bukan dalam arti demokrasi yang sebenarnya. Dengan jargon politik no, ekonomi yes, maka tak mengherankan jika rezim Soeharto ( red- Orde Baru ) lebih menekankan kepada pembangunan ekonomi. Mengapa demikian, karena kekeliruan di masa Orde Lama di bawah rezim Soekarno, yang mengabaikan pembangunan ekonomi akhirnya membuat Indonesia semakin terpuruk, dan klimaksnya terjadi inflasi mencapai 600 %, stabilitas politik dan keamananpun terganggu. Bak sebagai pahlawan, Soeharto tampil menggantikan Soekarno untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan yang mulitidimensional. Dengan didukung militer, Soeharto kemudian mengambil langkah-langkah strategis, terutama melakukan recoveri ekonomi dalam waktu secepat mungkin.
Tampilnya Soeharto dengan rezim Orde Barunya, sudah barang tentu memberikan warna politik tersendiri dalam perspektif pembangunan politik di Indonesia yang lebih menekankan kepada sektor pembangunan ekonomi. Jika pada masa Orde Lama , pembangunan politik seakan-akan menjadi panglima, namun di masa Orde Baru justru sebaliknya, pembangunan ekonomi yang menjadi panglimanya. Dengan konsep pembangunan ekonomi yang terencana yang diformulasikan ke dalam konsep Pembangunan Lima Tahun (PELITA), maka Orde Baru mulai bangkit dalam menata perekonomian nasional saat itu.
Akibat dari pilihan ini, perubahan sosial mengalami stagnasi karena rakyat Indonesia dipaksa berada dibawah kungkungan politik yang diterapkan. Seluruh energi, dan pikiran bangsa dieksploitasi untuk mensukseskan program ekonomi yang telah dicanangkan. Sementara bagi kekuatan-kekuatan lawan politik yang berusaha menghadang, menghambat dan menggagalkan rencana tersebut, akan dilibas habis oleh kekuatan militer yang senantiasa loyal kepada Soeharto. Karena itu stabilitas politik sebagai prasyarat utama dalam mendungkung program ekonomi, mutlak diperlukan.
Pokok Permasalahan
Pembangunan nasional di masa Orde Baru telah di rencanakan meliputi pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek. Pembangunan jangka panjang tahap I (PJPT I) berlangsung selama 25 tahun. PJPT I terdiri atas lima tahapan jangka menengah. Setiap tahapan jangka menengah waktunya lima tahun yang dikenal dengan nama pembangunan lima tahun (pelita). Setiap pelita di bagi menjadi lima tahapan jangka pendek, yaitu satu tahunan yang di kenal sebagai pelita tahun pertama, dan seterusnya sampai pelita tahun ke lima.
Dalam membahas makalah ini, akan diangkat pokok permasalahan yaitu sudah berada ditahapan mana Indonesia dalam menjalankan pembangunannya kkhususnya selama Orde Baru, jika dikaitkan dengan teori Rostow dan Organsky?
Kerangka Pemikiran
Untuk membahas permasalahan tersebut di atas, akan digunakan beberapa teori, sehingga dengan landasan teori tersebut dapat terlihat bagaimana strategi dan tahapan pembangunan ekonomi yang dilaksanakan selama Orde baru berkuasa.
Pembangunan Ekonomi pada umumnya sering didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk sesuatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang.1
Dari definisi ini dapat dilihat bahwa pembangunan ekonomi mempunyai 3 (tiga) sifat penting yaitu : suatu proses yang berarti merupakan perubahan yang terjadi terus menerus, upaya menaikkan tingkat pendapatan per kapita, dan kenaikan pendapatan per kapita itu harus terus berlangsung dalam jangka panjang.
Bangsa-bangsa di negeri-negeri yang sudah maju tumbuh dan berkembang melalui tahapan yang cukup sistematis, baik di bidang ekonomi maupun di bidang politik. Pada umumnya suatu bangsa tumbuh melalui tahap-tahap perkembangan politik.
Menurut Samuel P Huntington: ‘Tujuan dari pembangunan politik adalah untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi; melembaganya pemerataan bagi warga; terbangunnya iklim yang demokratis; terciptanya stabilitas dan otonomi nasional.2
Kerangka Teori Pembangunan menurut W.W. Rostow
Salah satu teori yang sangat populer mengenai tahapan-tahapan pembangunan Ekonomi, adalah terori yang dikemukakan oleh W.W. Rostow. Menurut Rostow dalam bukunya ” The State of Economic Growth ” A Non-Communist Manifesto bahwa pembangunan ekonomi merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus/linear dari masyarakat terbelakang ke masyarakat niaga. Selanjutnya ia mengklasifikasikan perkembangan ekonomi menjadi lima tahapan perlembagaan/perubahan masyarakat yaitu : 3
1. Masyarakat Traditional
Dalam Tahapan ini digambarkan bahwa masyarakat tradisional merupakan tahapan dimana tingkat perekonomian berada pada titik rendah. Kondisi ini ditandai dengan rendahnya output per capita dan berada dalam kondisi stagnan (tidak mengalami peningkatan yang mencolok) untuk jangka waktu yang panjang. Lambatnya perkembangan ekonomi pada tahap ini dikarenakan tidak adanya budaya produktivitas atau secara nyata belum ada tradisi untuk melakukan aktivitas ekonomi. Keadaan ini terjadi pada setiap masyrakat manapun sebagai statu awal dari sejarah manusia. Karakteristik masyarakat taradisional juga ditandai dengan masih dikuasi oleh adanya kepercayaan-kepercayaan terhadap kekuatan supranatural. Masyarakat tunduk kepada kekuatan alam, mereka belum mampu menguasai alam. Akibatnya produksi masih sangat terbatas, dan kehidupannya statis.
2. Prakondisi Lepas Landas
Prakondisi untuk lepas landas (precondition for take-off) dimulai ketika era masyarakat tradisional telah berakhir. Kondisi ini berubah karena masyarakat tradisional mendapat pengaruh dari luar dari masyarakat yang sudah lebih maju. Hal ini bisa kita lihat misalnya seperti yang terjadi di Jepang, dengan dibukanya masyarakat ini oleh armada Angkatan Laut Amerika Serikat.
Bahkan di Eropa masa ini ditandai dengan berkahirnya feodalisme, tumbuhnya kelompok borjuis di kota-kota perdagangan, kebebasan beragama yang ditunjukkan dalam berbagai agama protestan, serta kemajuan ilmu pengetahuan. Menurut Rostow, persiapan untuk industrialisasi yang berkelanjutan antara lain membutuhkan perubahan radikal pada tiga sector non industri. Pada tahapan ini, usaha untuk meningkatkan tabungan masyarakat sudah mulai terjadi. Tabungan masyarakat ini mulai dipakai untuk melakukan inverstasi pada sektor-sektor produktif yang lebih menguntungkan, termasuk misalnya pendidikan.
3. Lepas Landas
Tahap lepas landas (take-off) merupakan era di mana resistensi ekonomi dan kemantapan telah tumbuh secara normal. Struktur ekonomi menguat bersamaan dengan investasi yang gencar oleh pemerintah maupun masyarakat secara mandiri. Pada tapan inilah muncul kelas baru dari kelas menengah yang disebut entrepreneur yang mandiri. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam
tahap lepas landas :
1. Harus ada kenaikan tingkat investasi yang produktif dari 5 persen atau kurang menjadi 10 persen atau lebih dari pendapatan nasional (net national product).
2. Munculnya satu atau lebih cabang industri yang kuat dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi.
3. Tatanan politik, social dan kelembagaan telah berkembang dengan baik sehingga mampu mendorong perluasan ekonomi modern dan efek-efek ekonomi eksternal yang berpotensial dari kegiatan lepas landas menuju pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
4. Tahap Kematangan
Tahapan selanjutnya setelah lepas landas adalah tahap kematangan (the drive to maturity). Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per cápita sudah teratur. Teknologi modern sudah teraplikasi pada hampir seluruh sumber daya wilayah. Investasi berlanjut dengan baik di atas 10 persen dari pendapatan nasional. Cara hidup berubah pada sebagian besar orang selama era kematangan. Populasi lebih cenderung kepada perkotaan daripada pedesaan. Proporsi pekerja semi-skilled dan white collar meningkat. Kekuatan proletariat baru kota bertangan lembut muncul sehingga negara menyediakan jaminan social dan ekonomi.
5. Tahap Konsumsi tingkat tinggi
Dalam skema Rostov tingkatan tertinggi adalah era konsumsi massa yang tinggi ( the age of high mass consumption). Yang pertama sekali mencapai tingkat ini adalah Amerika Serikat pada tahun 1920-an. Di Inggris tahap ini dimulai pada 1930-an, tetapi disela oleh Perang Dunia II. Pada Negara-negara Eropa Barat continental baru dimulai pada 1950-an. Pada setiap kasus tahap ini ditandai oleh pergerakan ke daerah pinggiran kota, munculnya mobil, dan penggunaan barang-barang dan peralatan konsumsi yang tahan lama dalam jumlah tak terhitung.
Tahapan Perkembangan Politik Organski
Dalam The Stages of Political Development, Organski mengemukakan empat tahapan pembangunan politik,4 secara singkat dapat disimpulkan antara lain:
1. Tahap Unifikasi Primitif (Political of Primitive Unification)
Pada tahap ini pemerintahan di negara-negara masih berkosentrasi pada fokus menyatukan suku-suku bangsa yang berserakan secara nasional, baik akibat kolonialisme maupun pasca imperialisme dan kolonialisme. Demokrasi dan pemerintahan belum efisien dan ancaman separatisme masih kuat.
2. Tahap Politik Industrialisasi (Politics of Industrialization)
Pada tahap ini pemerintahan berfungsi untuk mendorong tumbuhnya industri dan modernisasi ekonomi yang dilakukan salah satu dari tiga tipe ideologis di dalam negara: borjuis, stalinis, dan fasis. Di sini mulai terjadi peralihan kekuasan dari elite tradisional ke manajer industri, pemupukan modal untuk industri, dan migrasi penduduk dari desa (pinggiran) ke perkotaan.
3. Tahap Politik Kesejahteraan (National Social Welfare)
Pada tahap ini industrialisasi bergerak secara nasional dan fungsi pemerintah adalah melindungi industri, menciptakan iklim usaha dan menyejahterahkan rakyat berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang berhasil dipacu.
4. Tahap Politik Kemakmuran (Politics of Abundance)
Pada tahap ini negara telah bergerak ke arah otomatisasi, dimana industri berjalan karena penggunaan teknologi canggih yang dapat menggantikan tenaga manusia. Negara kembali dituntut untuk melindungi rakyatnya dari ketergantungan dan kemungkinan besar terjadinya ledakan pengangguran, meski pun kemampuan negara sangat besar. Tidak ada negara yang benar-benar berada pada tahap ini, kecuali AS dan beberapa negara Eropa Barat yang berada pada pintu gerbang tahap Kemakmuran ini.
Pembahasan
Pembangunan pada awalnya sering diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi. Sudah menjadi kelaziman bahwa pembangunan dikatakan berhasil bila pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat cukup tinggi. Dalam konteks ini, maka yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara itu meningkat atau tidak dalam setiap tahunnya. Dalam bahasa eknominya produktivitas itu diukur oleh Produk Nasional Bruto (PNB) dan Produk Domestik Bruto (PDB).
Kedua variabel ini, selanjutnya dapat kita pakai untuk membandingkan keberhasilan pembangunan sebuah negara dengan negara lainnya. Sebuah negara yang mempunyai PNB/kapita/tahun sama dengan US $750 sudah barang tentu dianggap lebih berhasil pembangunannya daripada negara lain yang PNB/kapita/tahunnya adalah US $500. 5
Pembangunan ekonomi dan politik merupakan rangkaian pembangunan yang harus berjalan secara simultan dan gradual tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Mengapa? Karena suatu negara di manapun di dunia ini tidak bisa serta merta memfokuskan kepada satu sektor saja dalam proses pembangunannya. Dan pembangunan sektor ekonomi juga berkaitan erat dengan pembangunan sektor lainnya seperti, politik, hukum, sosial budaya dan ain-lain.
Pada dasarnya konsep pembangunan yang digambarkan oleh Rostow dan Organksi terkait dengan perkembangan masyarakat (negara), jika dibanding-bandingkan sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah baik Rostow maupun Organski mengatakan bahwa pertumbuhan dari tahap pertama hingga tahap terakhir, akan berjalan secara linier. Artinya, proses tahapan perkembangan akan berjalan secara tahap demi tahap dan berurutan serta tidak meloncat-loncat. Sebuah negara yang sedang menjalankan tahap pemabngunannya, sudah barang tentu tidak akan melalui tahap ketiga sebelum ia berada ditahap yang kedua. Dan begitu seterusnya.
Karena dalam membuat klasifikasi tahapan perkembangan menggunakan pendekatan yang berbeda (Rostow menggunakan pendekatan ekonomi dan Organski menggunakan pendekatan politik) maka kerangka bangunan tahapannya juga memiliki perbedaan. Walaupun sebetulnya jika dikaji secara lebih mendalam agak mirip-mirip, artinya beda-beda tipis. Perbedaan kedua terletak pada pembagian tahapan perkembangannya. Jika Rostow membagi tahapan perkembangan ekonominya menjadi lima tahap, maka Organski hanya membagi tahapan perkembangan politiknnya menjadi empat tahap. Selanjutnya Organski merangkum tahapan yang disebut oleh Rostow sebagai tahapan pra-tinggal landas dan tinggal landas sebagai tahapan industrialisasi. Massa kedewasaan yang dimaksudkan Rostow diklasifikasikan sebagai tahap kesejahteraan oleh Organsky. Sementara masa konsumsi tingkat tinggi dimasukkan oleh Organski sebagai tahap otomatisasi.
Sedangkan perbedaan yang sangat mencolok berikutnya adalah jika Rostow dengan pendekatan ekonomi mengatakan bahwa perkembangan yang ia klasifikasikan bisa berjalan dengan baik dengan syarat adanya ketersediaan modal. Bagi Rostow modal menjadi faktor signifikan untuk menggerakkan sektor ekonomi bagi semua negara. Sementara Organski lebih memfokuskan pada kestabilan politik sebagai syarat agar tahapan pembangunan bisa berjalan linier. Perbedaan ini
dikarenakan disiplin ilmu yang mereka pakai berbeda.
Organzki menjelaskan tahap-tahap perkembangan politik, yakni, tahap politik unifikasi primitif, politik industrialisasi, politik kesejahteraan nasional dan Politik Berkelimpahan. Bangsa-bangsa yang tumbuh lebih dahulu di negara-negara Eropa dan Amerika Utara pada umumnya mengalami tahap pertumbuhan ini selangkah demi selangkah. Sehingga dapat dikatakan bahwa Teori Organzki tentang tahap-tahap pembangunan politik terjadi dihampir semua negara. Di Eropa barat dan Amerika Utara kentara sekali bahwa tahap perkembangan negara di mulai dari tahap unifikasi primitif, Organzki menyebutkan perkembangan yang terjadi di Eropa Barat mulai terjadi pada abad ke 16, juga dibelahan dunia lain, asal mula negara ditandai dengan munculnya koloni-koloni Eropa. Tentunya dengan berbagai keunikan yang berbeda-beda dari suatu negara.
Organzki juga menyebutkan tahap selanjutnya setelah tahap Unifikasi Primitif yaitu negara masuk pada tahap Politik Industrialisasi, dimana negara mulai membangun dan berupaya memperkuat perekonomian dengan industrialisasi, pola pembangunan lewat industrialisasi merupakan pilihan yang ideal yang harus ditempuh, terutama oleh negara-negara maju seperti negara-negara di Eropa Barat. Perkembangan ini ditandai oleh proses industrialisasi di Inggris. Abad ke 18 merupakan titik kemajuan proses industrialisasi di Inggris dimana ditemukan berbagai inovasi terutama inovasi teknologi yang mendorong ditemukan mesin-mesin industri pabrik. Pilihan melakukan industrialisasi merupakan yang terbaik karena keunggulan komparatif negara-negara barat terletak pada produk-produk industri dan teknologi. Politik industrialisasi secara implisit masih terjadi di Indonesia, dimana proses industrialisasi dan pembangunan infrastruktur pendukung industri terus dilakukan, terlebih Krisis yang melanda Indonesia tahun 1998 membuat Indonesia bertahan lebih lama di fase ini.
Tahap selanjutnya menurut Organzki adalah politik kesejahteraan nasional, politik kesejahteraan nasional merupakan politik bangsa-bangsa industri sepenuhnya, tahap ini menurut Organzki adalah tahap dimana telah terjadi saling tergantungan antara rakyat dengan pemerintah yang selanjutnya menjadi lengkap. Kekuasaan negara tergantung pada kemampuan rakyat biasa untuk bekerja dan berjuang, dan rakyat bersama-sama dengan penguasa-penguasa industri, tergantung kepada pemerntah nasional untuk melindungi mereka terhadap kemiskinan akibat depresi dan kehancuran dari perang.
Fungsi primer pemerintah pada tahap industrialisasi adalah melindungi pengusaha yang memiliki modal untuk mempercepat laju industri, sedangkan dalam tahap ketiga merupakan tugas pemerintah untuk melindungi rakyat terhadap kesulitan-kesulitan kehidupan industri, untuk menjaga supaya ekonomi berjalan lancar, memberikan taraf kehidupan yang lebih tinggi yang lama mereka dambakan. Sebagian negara-negara maju dan negara berkembang sedang menjalan fase seperti ini, dimana fokus pemerintahan adalah mensejahterkan rakyatnya dengan berbagai macam fasilitas publik, pendidikan dan kesejahteraan.
Tahap terakhir menurut Organzki adalah Tahap Politik Berkelimpahan (politics of abundance) atau Otomatisasi, Organzki menyebutkan tak satu pun negara di dunia masuk dalam tahap ini, tetapi Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa yang paling maju telah memasuki gerbang Tahap Politik Berkelimpahan. Tahap ini ditandai oleh majunya teknologi, komputer dan kehidupan serba otomatis, sehingga mesin-mesin industri berjalan dengan otomatis yang berdampak pada pengangguran karena para buruh tersisih oleh kemampuan mesin.
Masyarakat pada tahap ini mempunyai ciri-ciri pemusatan kekuatan ekonomi, penggunaan mesin yang sangat mahal dan efisiensi produksi pabrik, ciri ini sudah terjadi pada beberapa negara maju, dimana telah tumbuh perusahaan-perusahaan besar yang memonopoli perekonomian yang merupakan kekuatan ekonomi global atau dikenal dengan Perusahaan Multi Nasional yang beroperasi di banyak negara di dunia.
Namun ada hal yang menarik bahwa ”unifikasi modern” juga menjadi tren dunia global saat ini, Uni Eropa European Union atau EU) adalah contoh jelas unifikasi modern sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992.
Indonesia pada era orde baru adalah contoh dimana pembangunan ekonomi lewat indutrialisasi dalam Pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dengan tahap-tahap Pelita (Pembangunan Lima Tahun) menjadi prioritas pemerintah. Sedangkan secara bersamaan mengekang pembangunan politik.
Pemerintah orde baru mulai melaksanakan rencana pembangunan lima tahun
sejak 1April 1969 melalui tahapan tahapan pelita. Perkembangan perekonomian Indonesia pada masing-masing pelita adalah sebagai berikut:
Pelita I dimulai 1 April 1969-31 Maret 1947. Pelita ini menekan pada rehabilitasi ekonomi, khususnya mengangkat hasil pertanian dan penyempurnaan system irigasi dan transportasi.Hampir seluruh target disektor produksi berhasil di capai, bahkan produksi beras meningkat 25%. Tujuan pelita I adalah menaikan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan nasional dalam tahap-tahap berikutnya.
Pelita II berlamgsung pada tangggal 1 April 1974-31 Maret 1979. Pelita II menekankan pada peningkatan standar hidup bangsa Indonesia.Tujuan tersebut di wujudkan dengan menyediakan pangan,sandang,dan papan yang lebih baik; meningkatkan pemerataan kesejahteraan;dan menyediakan lapangan kerja.
Pelita III di mulai tanggal 1 April 1979-31 Maret 1989. Pelita ini menekankan pada sector pertanian untuk mencapai swasembada pangan dan pemantapan industri yang mengolah bahan dasar atau bahan baku menjadi bahan jadi. Pelita II meningkat 274% di banding pelita
sebelumnya. Penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan tinggal 26,9 %dari jumlah penduduk tahun 1980.
Pelita IV di mukai 1 April 1984-31 Maret 1989. Pelita ini menekankan pada sector pertanian untuk mempertahankan swasembada pangan sekaligus meningkatakan industri yang dapat memproduksi mesin-mesin untuk industri ringan maupun berat. Penduuduk yang hidup di bawah garis kemiskinan tinggal 16,4% dari jumlah penduduk tahun 1987.
Pelita V di mulai tanggal 1 April 1989-31 Maret 1994. Pelita ini menekankan pada sector industri yang didukung oleh pertumbuhan yang mantap disector pertanian.
Pelita VI di mulai 1 April 1994-31 Maret 1999. Pelita VI maerupakan awal pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua (PJPTII). Pada tahap ini bangsa Indonesia memasuki proses Tinggal Landas menuju Terwujudnya masyarakat maju, adil dan mandiri. Pelita VI menitikberatkan pada bidang ekonomi dengan keterkaitan antara industri dan pertanian serta bidang pembangunan lainnya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu cara yang dilakukan oleh rezim Soeharto untuk mempertahankan kekuasaannya adalah dengan cara melakukan pembonzaian terhadap demokrasi. Akibatnya aspirasi rakyat menjadi terhambat dan partisipasi politik rakyat terbelenggu. Soeharto juga menumpukan kekuatan pada militer dengan mendasarkan pada dwifungsi ABRI/TNI. 6
Usaha pembonzaian dan pengamputasian demokrasi yang dilakukan semakin lama semakin menampakkan hasil. Kondisi yang bersifat statusquo dan pengekangan politik, akhirnya membuat rakyatpun mulai bangun dan bergerak untuk melakukan perlawanan dan pengoreksian.
Rancangan pembangunan yang dilakukan dari Repelita I sampai Repelita V dimaksudkan untuk menyiapkan era pra-lepas landas. Sehingga diharapkan pada Repelita VI masa lepas landas bisa dilaksanakan.
Namun naas tak bisa ditampik, malang tak bisa ditolak. Indonesia terserang krisis ekonomi tahun 1997 pada saat implementasi Repelita VI yang digaungkan sebagai era tinggal landas (take off). Akibat krisis ekonomi itu, gejolak politik memanas hingga menuntut Soeharto lengser dari jabatannya. Dan pada Mei 1998, Soeharto pun mundur seiring munculnya era baru, Reformasi. Akibat kejadian politik ini, tatanan bangunan rencana pembangunan Orde Baru dengan konsep Repelita dan PNJP pun terhenti. Konsep perkembangan yang di sebut telah tinggal landas, tak lagi menjadi gaung nasional. Beberapa kalangan percaya bahwa Indonesia kembali setahap ke belakang, yakni era tinggal landas.
Melihat kondisi ini, bangunan teori yang dikemukakan oleh Rostow sebetulnya berlaku secara relevan dalam kasus Indonesia. Seperti telah diutarakan sebelumnya, Rostow memandang bahwa evolusi perkembangan ekonomi akan melaju secara linier satu tahap ke tahap berikutnya apabila ada ketersediaan modal yang mencukupi. Padahal pada saat krisis melanda Indonesia pada 1997, devisa negara kita minus dibandingkan dengan nominal utang luar negeri. Ekonomi berjalan mundur. Banyak kredit macet sehingga memaksa bank-bank untuk melakukan merger. Inflasi melambung. Kurs mata uang kita merosot tajam hingga menembus di atas 10.000 per 1$. Kondisi ini merontokkan tatanan bangunan tahapan yang sudah dibanguns elama 25 tahun dan kita kembali berjalan mundur.
Pun halnya jika posisi Indonesia dilihat dari perspektif tahapan perkembangan politik Organsky. Ia mengatakan bahwa perkembangan politik akan bergerak linier dari tahap satu ke tahap berikutnya dengan linier dengan syarat adanya kestabilan politik. Namun akibat krisis ekonomi pada 1997 yang berefek domino pada kehidupan politik sehingga memanaskan situasi politik nasional, menyebabkan perkembangan Indonesia tak beranjak dari tahapan pertama, unifikasi primitif. Seperti kita tahu, hingga saat ini, Indonesia belum stabil betul dengan kesatuan negara dalam bingaki NKRI. Masih ada pemberontakan-pemberontakan daerah yang ingin melepaskan diri dari Indonesia, seperti di Aceh yang dimotori oleh GAM, di Maluku yang dimotori oleh RMS dan di Papua yang di motori oleh Gerakan Papua Merdeka. Itu artinya, hingga saat ini, Indonesia masih berkutat dalam proses tahap pertama, unifikasi primitif. Padahal, banyak kalangan yang menyebutkan bahwa Indonesia telah masuk dalam periode Industrialisasi.
Akan tetapi, argumentasi di atas juga mengandung kelemahan. Karena indikator lain menunjukkan bahwa kita juga telah masuk pada fase industrialisasi seperti dikatakan Organski. Pada fase ini, pemerintahan berfungsi untuk mendorong tumbuhnya industri dan modernisasi ekonomi yang dilakukan salah satu dari tiga tipe ideologis di dalam negara: borjuis, stalinis, dan fasis. Di sini mulai terjadi peralihan kekuasan dari elite tradisional ke manajer industri, pemupukan modal untuk industri, dan migrasi penduduk dari desa (pinggiran) ke perkotaan. Indikator itu telah sangat nyata di Indonesia.
Dengan demikian, posisi Indonesia dalam kerangka tahapan perkembangan Rostow dan Organski belum bisa dikategorikan berada pada tahapan yang pasti. Dalam konteks tahapan perkembangan Organski, kita bisa dikatakan pada tahapan unifikasi primitif karena masih bergejolaknya pemberontakan daerah untuk melepaskan diri dari NKRI. Atau juga kita bisa dikategorkan masuk pada fase Industrialiasi dengan indikator yang telah disebutkan di atas.
Dalam perspektif Rostow, kita bisa dikategorikan masuk pada fase pra industrialisasi karena kita telah menyiapkan pondasi untuk masuk dunia industrialiasi. Disisi lain, kita juga bisa dikategorikan pada fase hight consumtion. Hal ini berdasarkan argumen bahwa ternyata produsen mobil BMW yang bisa dikategorikan sebagai mobil mewah, merilis data Indonesia merupakan pasar terbesar dalam penjualan produk mereka. Selain itu, mal-mal telah marak dipelbagai penjuru negeri. Penjualan bahan yang tahan lama, kendaraan bermotor misalnya, Indonesia merupakan pasar terbesar dunia. Oleh karena itu, sulit mengidentifikasi Indonesia berada pada tahapan mana dalam kerangka pertumbuhan Rostow.
Modernisasi dan demokratisasi dalam perspektif pembangunan politik merupakan suatu rangkaian yang tak dapat dipisahkan. Mengapa demikian, karena kedua makna tersebut sama-sama bermuara kepada upaya perbaikan dan perubahan situasi dari kurang menjadi yang lebih baik, secara politik, ekonomi, budaya dan lain-lain. Modernisasi merupakan suatu proses yang alamiah terjadi dalam perkembangan suatu negara. Modernisasi sering juga diartikan sebagai peroses perubahan dari masyarakat yang bercorak tradisional ke masyarakat Negara yang bercirikan modern. Negara tradisional biasanya sebagian besar masyarakatnya hidup dari sektor pertanian, berorientasi masa lalu, masyarakat agamis, gotong royong, statis, primitif, dan tertutup. Sedangkan ciri negara modern biasanya sebagian besar masyarakatnya hidup di sektor industri, Future Oriented, Sekuler, individual, dinamis, dan terbuka. Berbagai keunggulan dan manfaat serta didukung oleh tren perkembangan dunia, banyak negara dan hampir disemua negara melakukan proses modernisasi yang dicirikan dalam proses pembangunan disegala sektor, dan merubah corak tradisional negara ke bentuk modern lewat proses industrialisasi.
Lewat modernisasi pulalah kemudian diperkenalkan tahap-tahap pembangunan politik maupun ekonomi sebagai gerak perubahan yang gradual. Tahap-tahap ini bagi negara-negara berkembang yang dalam proses menuju negara modern seakan-akan harga mati untuk mencapai negara sejahtera. Mereka menganalogikan masyarakat sebagai makhluk organik, yang lahir, tumbuh berkembang menjadi dewasa, dan akhirnya mati. Mereka terlanjur menjadikan Barat sebagai model puncak modernitas dalam tahap-tahap pembangunan. Dalam makalah ini akan dicoba mengangkat tahapan-tahapan modernisasi politik dan demokratisasi yang menjadi suatu keharusan dalam perspektif pembangunan politik sejak bergulirnya reformasi
Pembangunan disegala sektor dalam upaya modernisasi juga terkait dengan pembangunan politik sebuah negara. Pembangunan politik biasanya terkait dengan peningkatan kualitas demokrasi, penguatan sistem politik dan pemerintahan, penguatan partai politik menjadi lebih mapan serta peningkatan partisipasi masyarakat. Tingginya partisipasi masyarakat merupakan cermin kuatnya demokrasi dan legitimasi pemerintah atas masyarakat, terlebih bila didukung oleh sistem politik dan partai politik yang bisa memfasilitasi partisipasi masyarakat dengan baik. Pembangunan politik menjadi penting terkait dengan modernisasi terlebih merupakan prasyarat kesejahteraan masyarakat.
Bangsa-bangsa di negeri-negeri yang sudah maju tumbuh dan berkembang melalui tahapan yang cukup sistematis, baik di bidang ekonomi maupun di bidang politik. Pada umumnya suatu bangsa tumbuh melalui tahap-tahap perkembangan politik.
Bangsa-bangsa di negeri-negeri yang sudah maju tumbuh dan berkembang melalui tahapan yang cukup sistematis, baik di bidang ekonomi maupun di bidang politik. Pada umumnya suatu bangsa tumbuh melalui tahap-tahap perkembangan politik.
Namun ada hal yang menarik bahwa ”unifikasi modern” juga menjadi tren dunia global saat ini, Uni Eropa European Union atau EU) adalah contoh jelas unifikasi modern sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992.
Pembangunan politik kalau mengacu pada Teori Pentahapan Organzki idealnya berada pada tahap Walfare State atau tahap politik kesejahteraan nasional , kenapa? Kalau kita lihat sejarah mencatat bahwa kemajuan yang dialami oleh negara-negara barat tidak dimulai dengan pembangunan politik terlebih dahulu, tetapi dimulai dengan pembangunan ekonomi dan industrialisasi, dimana demokrasi terpinggirkan.
Pada tahap Unifikasi primitif dan Politik Industrialisasi, pemerintah nasional membutuhkan kestabilan di segala bidang termasuk di bidang politik, sehingga tidak dimungkinkan terjadinya pembangunan politik yang mengandung resiko instabilitas yang pada akhirnya menggangu proses pembangunan ekonomi lewat indstrialisasi.
Pada tahap kesejahteraan nasional adalah tahap yang pas pembangunan politik, kenapa ? karena telah terjadi saling ketergantungan timbal balik antara rakyat dan pemerintah dimana interaksi antara rakyat dan pemerintah saling membutuhakan. Pemerintah membutuhkan rakyat untuk bekerja dan berjuang membangun perekonomian dan rakyat membutuhkan pemerintah untuk melindungi mereka dari kemiskinan dan penindasan pengusaha industri. Pembangunan Politik akan berjalan dengan baik ketika rakyat dan pemerintah berada pada posisi sejajar dan saling membutuhkan.
Indonesia pada era orde baru adalah contoh dimana pembangunan ekonomi lewat indutrialisasi dalam Pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dengan tahap-tahap Pelita (Pembangunan Lima Tahun) menjadi prioritas pemerintah. Sedangkan secara bersamaan mengekang pembangunan politik.
Secara nyata telah terjadi perbedaan Pembangunan Politik secara umum dari berbagai negara didunia, hal ini tidak terlepas dari perbedaan penyingkapan negara yang bersangkutan terhadap beberapa hal terkait aspek internal dan aspek eksternal. Aspek internal yang mempengaruhi perbedaan pembangunan politik suatu negara dengan negara lain adalah Moralitas dan Mentalitas Penguasa pemerintahan, tingkat ekonomi dan kemakmuran, latar belakang kolonial, sejarah berdirinya negara dan Sistem Pemerintahan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa moralitas dan mentalitas Penguasa Pemerintahan dalam hal ini tingkat korupsi membedakan kemajuan pembangunan politik suatu negara, Indonesia dan Singapura misalnya Lee Kuan Yew satu generasi dengan Suharto, sama-sama memerintah dengan corak otoriter, dan ini disadari sangat dibutuhkan dalam masa-masa awal berdirinya negara untuk membangun, tapi kita lihat sekarang pembangunan di kedua negara berbeda termasuk di bidang politik, Singapura tumbuh menjadi negara maju dan Indonesia masih bestatus sebagai negara berkembang bahkan menengah kebawah. Cina juga seperti itu walaupun pemerintahan otoriter dan dikuasai oleh partai komunis namun karena pemerintahannya konsisten dalam memerangi korupsi bahkan dengan hukuman mati, ekonomi cina tumbuh dan mensejahterakan rakyatnya.
Silahkan dibaca, direnungi dan dimanfaatkan sebaik mungkin,…di bajak juga boleh.salam..










TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI MENURUT ROSTOW
Posted: Mei 11, 2013 in Sosiologi
0






3 Votes

TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI

  1. A.    Pengantar
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu keniscayaan yang akan terjadi sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masing-masing negara di dunia tentunya mengalami perbedaan tahap perkembangan atau pertumbuhan ekonomi, hal itu tidak lain disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbeda-beda. Misalya negara-negara eropa yang dapat dikatakan sebagai negara modern dan negara dunia ketiga yang dikatakan sebagai negara yang sedang berkembang menuju modren.
Dalam Economic Jurnal[1] Rostow mengkonsepkan proses pembangunan menjadi lima tahap utama dan setiap negara-negara di dunia dapat digolongkan kedalam salah satu dari kelima pertumbuhan ekonomi yang dijelaskannya. Adapun kelima tahap tersebut adalah: Masyarakat tradisonal (the traditional society), prasyarat untuk lepas landas (the procondition for take off), lepas landas (the take off), Gerakan kearah kedewasaan (the drive to maturity), dan masa konsumsi tinggi (The age of high massconsumption).
Dalam membedakan kelima tahap tersebut rostow menggolongkannya berdasarkan pada ciri-ciri perubahan keadaan ekonomi, politik, dan sosial yang terjadi. Menurut rostow pembangunan ekonomi atau tranformasi suatu masyarakat tradisional menuju masayarakat modern merupakan suatu proses yang multidimensional. Dimana perubahan ini bukan hanya bertumpu pada perubahan ekonomi dari agraris ke industri saja, melainkan juga perubahan pada sosial, budaya, politik, ekonomi bahkan agama.




  1. B.     Pembahasan

Masyarakat Tradisonal (The Traditional Society)
Tahap tradisional adalah suatu masyarakat yang strukturnya berkembang didalam fungsi produksi yang terbatas, dalam artian masyarakat masih menggunakan cara-cara produksi yang relatif masih primitif dan cara hidup masyarakat yang masih dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dicetuskan oleh pemikir yang tidak rasional, tetapi oleh kebiasaan yang dilakukan scara terus menerus.
Menurut rostow dalam masyarakat tradisional ini produksi perkapita masih sangat terbatas dan sumber daya produksi utama adalah sektor pertanian, sehingga sangat kecil kemungkinan untuk mengadakan mobilitas vertikal dikarenakan kedudukan masayarakat tidak akan jauh berbeda dengan kedudukan ayahnya dan sistem mobilitasnya umumnya berdasarkan sistem warisan (pemeberian).
Dalam segi politik masayarakat tradisional umunya tuan tanahlah yang memiliki otoritas tertinggi hal itu tidak lain karena pemilik tanah merupakan stratifikasi tertinggi dalam masayarakat tradisonal. Kalau dilihat sistem ilmu pengetahuan dalam masyarakat ini cenderung menyelsaikan persoalan dengan cara-car yang kurang rasional dan masih menggunakan cara berpikir budayawi dari tadisi turun temuurun.
Prasyarat untuk Lepas Landas (The Procondition for Take Off)
Tahap prasyarat lepas landas ini adalah masa transisi dimana ketika suatu masyarakat telah mempersiapkan dirinya, atau dipersiapkan dari luar untuk mencpai pertumbuhan yang mempunyai kekuatan untu terus berkembang.[2] Tahap prasyarat lepas landas ini dibagi menjadi sua tipe oleh Rostow. Yang pertama adalah tahap yang dilakukan dengan mengubah masyarakat tradisional yang telah ada, sedangkan yang kedua adalah brown free yaitu Amerika, Kanada, Australia, Selandia baru, dimana mereka tidak perlu merubah sistem tradisional dikarenakan masyarakat itu terdiri dari imigran-imigran yang diperlukan sebagai tahap masa prasyarat lepas landas.
Pembangunan: Perubahan yang Bersifat Multidimensi
Sebagaimana telah dinyatakan Rostow bahwa pembangunan merupakan suatu proses yang kompleks dan saling berhubungan. Misalnya saja argumen yang mengatakan bahwa tabungan akan mempercepat pembangunan, hal itu tentunya tidak akan terlaksana jika perubahan tersebut tidak diikuti oleh perubahan lain dalam masayarakat, misalnya saja cara penggunaan  tabungan dengan sebaik baiknya. Karena jika ditelaah secara multidimensi maka akan terjadi hubungan yang kompleks, misalnya tabungan akan mempercepat pembangunan melalui investasi dan tentunya akan terciptanya sarana dan prasarana umum, peningkatan kualitas pendidika dan penemuan-penemuan baru dalam bidang teknogi dan sosial.
Perombakan Struktur Ekonomi
Struktur ekonomi ini sangat penting bagi pembangunan ekonomi suatu negara, sehingga kemajuan dalam bidang pertanian, pertambangan, dan sebagainya harus diiringi dengan penananaman modal. Sehingga di negara pra landas ini untuk berkembang maka dibutuhkan sistem pertanian, pertambangan yang matang dan kemudian seiring perkembangannaya yang memerlukan pengolahan bahan mentah maka akan didirikan pabrik yang mengolah bahan-bahan tersebut.
Peran Sektor Pertanian
Kemajuan pertanian ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan bahan makanan bagi penduduk yang bertambah; dan agar penduduk kota yang banayak akibatindustrialisasi itu dapat memperoleh bahan makanan yang cukup. Selain itu sektor pertanian yang surplus akan diekspor sebagai modal unutk membeli alat-alat produksi yang mendukung industrialisasi.
Peran Sektor Prasarana
Rostow berpendapat bahwa pada tahap transisi ini memerlukan banyak modal yang digunakan untuk membangun sarana dan prasaranan (infrastruktur). Parasaranan mempunyai tiga ciri kusus diantaranaya, masa antara pembangunan dan pemetikan hasil pembangunan sangat panjang, pembangunan memerlukan biaya yang besar, dan manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masayarakat.
Ciri Kepemimipinan
Rostow menganalisis bahwa dalam tahap ini pemerintahan dalam masayarakat akan lebih teratur dan suatu golongan elit harus tercipta guna untuk mencapai masayarakat industri. Rostow juga menambahkan bahwa masyarakat dunia transisi ini kan berkembang jika mendapat tekanan dari negara-negara maju, karena sangat sulit sekali berkembang jika hanya dipengaruhi secara internal saja.
 Lepas Landas (The Take Off)
Dalam tahap lepas landas merupakan berlangsungnya perubahan yang besar dan drastis dalam masayarakat misalnya, revolusi politik, revolusi ekonomi ataupun perkembangan inovasi-inovasi teknologi dan autput produksi. Adapun ciri-ciri tahap lepas landas adalah sebagai berikut:
  1. Terwujudnya kenaikan dalam penanaman modal yang produktif dari lebih kurang 5% menjadi 10% dari produk nasional bruto
  2. Terjadi peningkatan satu atau beberapa sektor industri dengan tingkat laju perkembangan yang tinggi.
  3. Adanya platform politik, sosial, dan intitusional baru yang akan menjamin berlangsungnya, segala tuntutan perluasan sektor modern dan potensi ekonomi ekstern.
The Inner Structure of the take off
Selanjutnya Rostow menganalisis the inner structure of the take off, yaitu perubahan-perubahan lain yang mengikuti kenaikan tingkat penanaman modal, yang terjadi dalam masa lepas landas. Perubahan yang terpenting dalam penanaman modal adalah kenaikan tingkat dana yang dipinjamkan, dan kenaikan itu berasal dari dua sumber. Pertama, adanay aliran pendaoatan termasuk perubahan dalam distribusi pendapatan dan impor modal. Sedankan sumber kedua adalah penanaman kembali keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari sektor-sektor yang sudah menagalami perkembangan yang pesat.
Pengusaha (enterpreneurs) merupakan hal yang terpenting dalam masa lepas landas ini, dimana mereka akan melakukan inovasi dan penanaman modal diberbagai sektor. Karena pada dasarnya produktivitas pertanian harus ada sebelum masa lepas landas maka akan muncul berbagai golongan petani yang mengolah pertanian secara modern. 

Peran Leadeing Sector
Diberbagai perkembangan ekonomi negara umumnya dipicu oleh sektor primer yang merupakan sektor utama munculnya industrialisasi, hal ini dikarenakan hasil yang diproduksinya menghasilkan biaya yang besar bagi pembangunan suatu negara. Jenis-jenis industri primer ini disetiap negara tidaklah sama, misalnya di Inggris yang dipicu oleh kain katun, di swedia dipicu oleh industri kayu, di denmark peternakan, di jepang industri sutra dan sebagainya.
 Gerakan Kearah Kedewasaan (The Drive to Maturity)
Gerakan Kearah kedewasaan ini disebut juga masa sesudah lepas landas, dimasa ini masayarakat sudah mulai efektif menggunakan teknologi modrn pada sebagian besar faktor produksi dan kekayaan alamnya. Dalam tahap ini sektor pelopor baru akan menggantikan pelopor lama yang akan mengalami kemunduran. Sektor primer dalam tahap ini ditentukan oleh teknologi, kekayaan alam dan juga kebijakan pemerintah.
Rostow mengumukakan suatu oerkiraan kasar mengenai masa dimana tahap gerakan kearah dewasaan yang dicapai oleh berbagai negara:
Negara
Tahun
Negara
Tahun
Inggris
1850
Swedia
1930
Amerika
1900
Jepang
1940
Jerman
1910
Rusia
1950
Perancis
1910
Kanada
1950

Dalam menganalisis ciri-ciri tahapan ini, rostow menekankan penelaahannya pada coran perubahan sektor pelopor industri di berbagai nega maju dan ia menunjukkan bahwa setiap negara memiliki perbedaan disetiap jenis sektor pelopornya, misalnya jika Inggris industri tekstil digantikan oleh industri baja, batu bara, peralatan teknik berat. Sedangkan Dijerma dan di Amerika jaringan rel kereta api digantika dengan industri baja dan industri peralatan berat.

Masa Konsumsi Tinggi (The Age of High Massconsumption).
Tahap terakhir dari teori pertumbahan ekonomi rostow ini adalah tahap konsumsi tinggi, yaitu dimana perhatian masyarakat lebih menakankan kepada masalah-masalah konsumsi dan kesejahteraan, dan bukan lagi pada produksi sehingga coraknya lebih konsumtif. Dalam tahap ini terdapat tiga tujuan utama masyarakat yang diperebutkan dalam memperoleh sumberdaya yang tersedia dan dukungan politik, yaitu:
  1. Memperbesar kekuasaan dan pengaruh negara keluar negari dan kecenderungan ini berwujud penakhlukan negara lain.
  2. Menciptakan welfare state, yaitu kemakmuran yang lebih merata bagi penduduk dengan cara melakukan pemerataan pendapatan.
  3. Mempertinggi tingkat konsumsi masayarakat diatas konsumsi keperluan utama yang sederhana seperti, makanan, pakaian, perumahan menjadi barang tahan lama dan mewah.




































Perencanaan Pembangunan
Teori Perencanaan Pembangunan
Konsep dasar perencanaan adalah rasionalitas, ialah cara berpikir ilmiah dalam menyelesaikan problem dengan cara sistematis dan menyediakan berbagai alternatif solusi guna memperoleh tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu perencanaan sangat dipengaruhi oleh karakter masyarakat dalam mengembangkan budaya ilmiah dalam menyelesaikan Tugas Filsafat dan Teori Perencanaan Pembangunan 2 permasalahan yang dihadapinya. Hal ini cukup beralasan karena perencanaan juga berkaitan dengan pengambilan keputusan (decision
maker), sedangkan kualitas hasil pengambilan keputusan berkorelasi dengan pengetahuan (knowledge), pengalaman (experience), informasi berupa data yang dikumpulkan oleh pengambil keputusan (ekskutor). Untuk lebih jelasnya dapat di lihat kembali pada kurva/grafik spatial data dan decesion.
Menurut friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan
masyarakat banyak.
Disisi lain Campbell dan Fainstain (1999:1) menyatakan bahwa dalam pembangunan Kota atau daerah dipengaruhi sistem ekonomi kapitalis atau demokratis. Dalam konteks tersebut maka pada prakteknya perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan suasana politik kota atau daerah sebab keputusan-keputusan publik mempengaruhi kepentingankepentingan
lokal. Hal ini menjadi relevan apabila kekuasaan mempengaruhi perencanaan. Ketika perencanaan telah dipengaruhi oleh sistem politik suatu kota atau daerah sebagaiman pernyataan di atas, maka sebenarnya yang terjadi adalah wilayah rasional yang menjadi dasar dalam perencanaan telah kehilangan independensinya. Selanjutnya perencanaan akan menjadi tidak efektif dan efesien, bersifat mendua antara idealisme “kepakaran seorang perencana” atau mengikuti selera atau kemauan-kemauan, sehingga berimplikasi pada kualitas perencanaan dalam pencapaian goal (tujuan) dan objektif (sasaran) yang dituju.
Disamping itu karena perencanaan merupakan pekerjaan yang menyangkut wilayah publik maka komitmen seluruh pemangku kepentingan (stake holder) yang terlibat sangat dibutuhkan sehingga hasil perencanaan dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya.

PARADIGMA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan landasan konstitusional penyelenggaraan negara, dalam waktu relatif singkat (1999-2002), telah mengalami 4 (empat) kali perubahan. Dengan berlakunya amandemen UUD 1945 tersebut, telah terjadi perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu : (1) penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); (2) ditiadakannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional; dan (3) diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengenai dokumen perencanaan pembangunan nasional yang selama ini dilaksanakan dalam praktek ketatanegaraan adalah dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ketetapan MPR ini menjadi landasan hukum bagi Presiden untuk dijabarkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan dengan memperhatikan saran DPR, sekarang tidak ada lagi.
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah bangsa, mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Perubahan mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola reformasi, seperti dilakukannya amandemen UUD 1945, demokratisasi yang melahirkan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah (UU Nomor 22/1999 dan UU Nomor 25/1999 yang telah diganti dengan UU Nomor 32/2004 dan UU Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, penguatan prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas, partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu dokumen perencanaan pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Perjalanan dokumen perencanaan pembangunan nasional sebagai kompas pembangunan sebuah bangsa, perkembangannya secara garis besar dapat dilihat dalam beberapa periode yakni :
Dokumen perencanaan periode 1958-1967
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno (Orde Lama) antara tahun 1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.

Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan sentralistik/top-down diawal membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang sangat baik, namun pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi walaupun semangat perubahan dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika reformasi terjadi.

Dokumen perencanaan periode 1998-2000
Pada periode ini yang melahirkan perubahan dramatis dan strategis dalam perjalanan bagsa Indonesia yang disebut dengan momentum reformasi, juga membawa konsekuensi besar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan nasional, sehingga di periode ini boleh dikatakan tidak ada dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dapat dijadikan pegangan dalam pembangunan bangsa, bahkan sewaktu pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid terbersit wacana dan isu menyangkut pembubaran lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional, karena diasumsikan lembaga tersebut tidak efisien dan efektif lagi dalam konteks reformasi.

Dokumen perencanaan periode 2000-2004
Pada sidang umum tahun 1999, MPR mengesahkan Ketetapan No.IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Berbeda dengan GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN, sebagai realisasi ketetapan tersebut, Presiden dan DPR bersama-sama membentuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004. Propenas menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan (Repeta), yang ditetapkan tiap tahunnya sebagai bagian Undang-Undang tentang APBN. sedangkan Propeda menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada).

Dokumen perencanaan terkini menurut UU Nomor 25 tahun 2004 tentang SPPN
Diujung pemerintahannya Presiden Megawati Soekarno Putri menandatangani suatu UU yang cukup strategis dalam penataan perjalanan sebuah bangsa untuk menatap masa depannya yakni UU nomor 25 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional. Dan bagaimanapun UU ini akan menjadi landasan hukum dan acuan utama bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memformulasi dan mengaplikasikan sesuai dengan amanat UU tersebut. UU ini mencakup landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam UU ini pada ruang lingkupnya disebutkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat.
Intinya dokumen perencanaan pembangunan nasional yang terdiri dari atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh kementerian/lembaga dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya mencakup : (1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan periode 20 (dua puluh) tahun, (2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan periode 5 (lima) tahun, dan (3) Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP dan RKPD) untuk periode 1 (satu) tahun.
Lahirnya UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ini, paling tidak memperlihatkan kepada kita bahwa dengan UU ini dapat memberikan kejelasan hukum dan arah tindak dalam proses perumusan perencanaan pembangunan nasional kedepan, karena sejak bangsa ini merdeka, baru kali ini UU tentang perencanaan pembangunan nasional ditetapkan lewat UU, padahal peran dan fungsi lembaga pembuat perencanaan pembangunan selama ini baik di pusat maupun di daerah sangat besar.
Tapi pertanyaan kita, apakah UU nomor 25 tahun 2004 tentang SPPN ini tidak hanya bertukar kulit saja ? apakah RPJP, RPJM, RKP itu secara model dan mekanisme perumusannya sama saja halnya dengan program jangka panjang yang terkenal dengan motto menuju Indonesia tinggal landas, Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dengan berbagai periode dan APBN sebagai program satu tahunnya semasa pemerintahan Orde Baru ?
Apakah aspirasi, partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam proses penjaringan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi dari perencanaan yang dibuat, masih dihadapkan pada balutan sloganistis dan pemenuhan azas formalitas belaka ? mungkin substansi ini yang perlu kita sikapi bersama dalam konteks perumusan kebijakan dokumen perencanaan pembangunan nasional maupun daerah ini kedepan.

Perencanaan Pembangunan Nasional menurut Teori Tradisional
Pemerintah memiliki wadah yang sangat luas dalam pembangunan. Dengan adanya keterbukaan dalam proses penyelenggaraana negara maka pemerintah mendorong masyarakat untuk berpartisifasi aktif dalam pemerintahan atau dalam pelaksanaan pembangunan, mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol sosial terhadap setiap kebijaksanaan pemerintah, sehingga akan terhindar terjadinya KKN dalam pemerintahan.
Dengan keterbukaan berarti pemerintah atau penyelenggara negara sanggup bertanggungjawab terhadap kegiatan yang dilakukan kepada rakyat. Tanggungjawab ini menyangkut masalah proses pengerjaan, pembiayaan dari segi manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara, maka terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dan rakyat yang pada gilirannya akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan nasional.
Menurut Growth (1960) teori pertumbuhan ekonomi dapat dikemukakan menjadi beberapa tahap yaitu :
Tahap Masyarakat Tradisional
Masyarakat menciptakan produksi yang amat rendah sehingga pendapatan per kapita yang kurang pemerataan, di bidang pertanian sumber tenaga mesin sangat kurang maka masyarakat atau pemerintah bahan memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya berbagai komunitas menginvestasikan ke dalam kehidupan bangsa, menciptakan kemampuan menjalankan bangsa.

Tahap Masyarakat Dewasa
Tahap masyarakat dewasa dalam arti masyarakat yang mampu memilih dan memberi respon terhadap perubahan dan mampu mengendalikan masa depannya sehingga tidak bergantung kepada pihak lain.

Pengertian Pembangunan
Pembangunan adalah suatua proses kegiatan masyarakat atas prakata sendiri atau pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya berbagai komunitas, mengintrogasikan berbagai komunitas ke dalam kehidupan bangsa, menciptakan kemampuan memajukan bangsa secara terpadu.
Pembangunan daerah adalah proses kegiatan, masyarakat daerah dalam memperbaiki kondisi ekonomi sosial dan budaya yang bertempat tinggal di suatu daerah tertentu.

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF ANTARA TANTANGAN DAN HARAPAN
Seiring dengan penerapan UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah atau yang lebih dikenal dengan otonomi daerah, maka peran daerah menjadi sangat penting artinya bagi upaya meningkatkan peran serta dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Semangat seperti itulah yang saat ini terus bergulir ditengah-tengah masyarakat, meskipun dalam prakteknya belum sebagaimana yang diharapkan banyak pihak. Barangkali itulah proses yang harus dilalui secara bertahap dan berkesinambungan untuk bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik.
Kalau merujuk pada UU No 22 Tahun 1999,  yang dimaksud otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain bahwa otonomi daerah memberikan keleluasaan daerah untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri, termasuk bagaimana suatu daerah melakukan perencanaan pembangunan di daerahnya masing-masing.

Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Salah satu pola pendekatan perencanaan pembangunan yang kini sedang dikembangkan adalah perencanaan pembangunan partisipatif. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejak tahun 2001 telah mencoba melakukan perencanaan pembangunan partisipatif didalam kerangka menggali aspirasi yang berkembang di masyarakat melalui musyawarah tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan dan kota. Sebuah langkah positif yang patut dikembangkan lebih lanjut, apalagi hal seperti itu masih dalam taraf pembelajaran yang tentu saja disana-sini masih terdapat kelemahan baik dalam tataran konsep maupun implementasinya di masyarakat.
Perencanaan pembangunan partisipatif merupakan pola pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan peran serta masyarakat pada umumnya bukan saja sebagai obyek tetapi sekaligus sebagai subyek pembangunan, sehingga nuansa yang dikembangkan dalam perencanaan pembangunan benar-benar dari bawah (bottom-up approach). Nampaknya mudah dan indah kedengarannya, tetapi jelas tidak mudah implementasinya karena banyak factor yang perlu dipertimbangkan, termasuk bagaimana sosialisasi konsep itu di tengah-tengah masyarakat.
Meskipun demikian, perencanaan pembangunan yang melibatkan semua unsur / komponen yang ada dalam masyarakat tanpa membeda-bedakan ras, golongan, agama, status sosial, pendidikan, tersebut paling tidak merupakan langkah positif yang patut untuk dicermati dan dikembangkan secara berkesinambungan baik dalam tataran wacana pemikiran maupun dalam tataran implementasinya di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus, pendekatan baru dalam perencanaan pembangunan ini yang membedakan dengan pola-pola pendekatan perencanaan pembangunan sebelumnya yang cenderung sentralistik.
Nah, dengan era otonomi daerah yang tengah dikembangkan di tengah-tengah masyarakat dengan asas desentralisasi ini diharapkan kesejahteraan masyarakat dalam pengertian yang luas menjadi semakin baik dan meningkat. Lagipula, pola pendekatan perencanaan pembangunan ini sekaligus menjadi wahana pembelajaran demokrasi yang sangat baik bagi masyarakat. Hal ini tercermin bagaimana masyarakat secara menyeluruh mampu melakukan proses demokratisasi yang baik melalui forum-forum musyawarah yang melibatkan semua unsur warga masyarakat mulai dari level RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), Kelurahan, Kecamatan, sampai Kota.

Penggerak Pembangunan
Dalam pola pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif yang sedang dikembangkan ini pada dasarnya yang menjadi ujung tombak dan sekaligus garda terdepan bagi berhasilnya pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif tiada lain adalah sejauhmana keterlibatan warga termasuk pengurus RT dan RW dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program pembangunan yang ada di lingkup RT dan RW tersebut.
Lembaga organisasi RT dan RW sebagai sebuah lembaga masyarakat yang bersifat “pengabdian” yang dikelola oleh pengurus  RT dan RW ini benar-benar patut diacungi jempol karena pengabdian, ketulusan dan keikhlasan yang dilakukan bagi kepentingan masyarakat semata-mata dan jauh dari berbagai kepentingan pribadi. Barangkali pada level-level seperti inilah pembelajaran demokratisasi warga diimplementasikan bagi kepentingan warga masyarakat sekitarnya. Warga masyarakat yang mengajukan usulan program kegiatan, warga masyarakat pulalah yang melakukan dan sekaligus melakukan pengawasannya. Kesederhanaan, kebersamaan, dan kejujuran diantara warga yang sangat majemuk barangkali menjadi kata kunci perekat diantara mereka.
Bukanlah rahasia lagi bahwa yang namanya pengurus RT dan RW ini sudah biasa kalau harus berkorban tenaga, pikiran, dan dana ketika melakukan berbagai program kegiatan yang ada di lingkup ke-rt-an maupun ke-rw-an, apalagi kalau menyambut adanya event-event tertentu. Bahkan tidak jarang mereka harus berhadapan langsung dengan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, seperti masalah keributan / perkelahian antar warga, keamanan warga, dan sebagainya yang kadangkala jiwa menjadi taruhannya. Mudah-mudahan jiwa dan semangat pengabdian mereka tetap terjaga dengan baik.

Harapan dan Tantangan
Nuansa demokratis benar-benar nampak diberbagai forum musyawarah tingkat RT dan RW. Kesadaran dan kebersamaan yang tumbuh dan berkembang dengan baik pada organisasi paling bawah ini paling tidak merupakan modal dasar yang sangat berharga bagi pembangunan masyarakat di daerah pada umumnya. Tetapi, kondisi yang ada di lingkup ke-rt-an maupun ke-rw-an sekaligus bisa menjadi kendala atau ganjalan manakala aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat level bawah ini terabaikan begitu saja. Jangan sampai “manis di mulut tetapi sepi dalam realitas”. Apabila hal ini terjadi, maka pola pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif hanya tinggal sebagai sebuah slogan yang manis dibicarakan, namun pahit dalam tataran pelaksanaannya.
Sebagai sebuah gambaran sederhana, misalnya ketika akan diselenggarakan Musyawarah Kelurahan Membangun (Muskelbang) maka setiap RT dan RW harus mempersiapkan usulan-usulan program yang akan dilakukan untuk suatu periode tertentu baik berupa usulan kegiatan yang bersifat phisik maupun nonphisik. Usulan program yang diajukan oleh RT dan RW tersebut selanjutnya dibawa ke level kelurahan untuk dibahas lebih lanjut ke forum Muskelbang. Forum inilah diharapkan menjadi ajang pembelajaran demokratisasi para warga di level kelurahan.
Nah, sebelum sampai pada forum Muskelbang, sesuai dengan SK Walikota Surakarta Nomor: 410/45-A/1/2002 tentang pedoman teknis penyelenggaraan Musyawarah Kelurahan Membangun, Musyawarah Kecamatan Membangun dan Musyawarah Kota Membangun Kota Surakarta tahun 2002, disebutkan bahwa sebelum dilaksanakan Muskelbang terlebih dahulu dilakukan Pra-Muskelbang I dan II.
Secara garis besar, pada dasarnya apa yang dilakukan dalam kegiatan Pra-Muskelbang I dan II merupakan tahapan-tahapan persiapan yang perlu dilakukan agar Muskelbang yang akan diselenggarakan berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuannya. Selanjutnya, apa yang telah dihasilkan dalam forum Muskelbang ini akan dibahas ke forum musyawarah tingkat Kecamatan (Muscambang) dan selanjutnya ke forum musyawarah Kota (Muskotbang).
Musyawarah yang dilakukan mulai level Kelurahan, Kecamatan, dan Kota tiada lain dimaksudkan untuk menjaring semua aspirasi yang berkembang dari berbagai komponen masyarakat yang ada tanpa terkecuali untuk ikut serta merencanakan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan program pembangunan daerahnya masing-masing. Apa yang dimusyawarahkan pada forum-forum tersebut bukan saja usulan program kegiatan yang bersifat program fisik tetapi juga yang bersifat non-fisik, termasuk didalamnya sejumlah indicator keberhasilan dan besaran dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Pertanyaan yang sering muncul dari warga masyarakat lapisan bawah ini adalah apakah program kegiatan yang diusulkan yang bersumber dari musyawarah di tingkat RT dan RW tersebut nantinya akan terealisir? Pertanyaan polos dan lugas yang muncul dari lubuk hati yang paling dalam warga masyarakat tersebut tentunya wajar dan sah-sah saja. Oleh karena, umumnya mereka sangat berharap bahwa apa yang diusulkan tersebut dapat terealisir, sehingga akan mampu memperbaiki kondisi lingkungan masyarakat di sekitarnya. Akan tetapi, di sisi yang lain pemerintah kota memiliki kendala klasik yaitu keterbatasan anggaran bagi pembangunan daerah. Bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2002 porsi dana yang disediakan untuk pembangunan sangatlah minim. Disamping itu, masyarakat sendiri juga tidak pernah tahu seberapa besar pemerintah kota (pemkot) mampu menghasilkan penerimaan (pendapatan) bagi APBDnya dan akan dialokasikan pada kegiatan apa. Ini berarti bahwa sosialisasi memiliki arti yang sangat penting bagi warga masyarakat.
Mengingat berbagai keterbatasan yang ada (sumber dana), maka pemerintah biasanya menggunakan strategi penetapan Daftar Skala Prioritas (DSP). Dalam artian bahwa pemerintah hanya akan melaksanakan atau membiayai program kegiatan yang memang menjadi skala prioritas utama pembangunan di daerah. Nah, bagaimana dengan program kegiatan yang memiliki bobot prioritas nomor-nomor berikutnya? Pertanyaan ini pernah muncul dalam suatu forum pelatihan fasilitator di sebuah hotel di Solo beberapa waktu yang lalu sebagai sebuah respon dari instruktur yang mewakili pemerintah kota (pemkot).
Kalau yang diterima dan dibiayai APBD hanya usulan kegiatan yang memperoleh prioritas utama, sementara prioritas nomor berikutnya tersisihkan dan harus diusulkan lagi untuk periode berikutnya, maka hal ini memberikan dampak yang kurang baik bagi para pengusul program kegiatan yang sudah bersusah dan berpayah-payah menyusun usulan program tersebut. Pertama: penentuan pola DSP seperti itu tidak efisien, karena pengusul (RT dan RW) harus mengusulkan lagi untuk tahun berikutnya. Kedua, salah satu dampak yang sangat tidak diharapkan adalah munculnya sikap para pengusul yang lebih cenderung asal-asalan dalam mengajukan usulan kegiatan, karena merasa toh pada akhirnya usulannya nanti tidak terealisir juga. Sikap seperti ini bisa saja muncul sebagai sebuah akumulasi kekecewaan yang lama. Ketiga, sikap lainnya yang barangkali perlu diantisipasi adalah munculnya sikap masa bodoh, cuek atau tidak mau tahu terhadap pembangunan masyarakat di lingkungannya.
Sikap-sikap tersebut jelas akan menghambat gerak pembangunan di suatu daerah. Oleh karenanya, salah satu gagasan yang barangkali dapat membantu meredam kekecewaan masyarakat adalah dengan menempatkan skala prioritas pembangunan berdasarkan periodisasi (jenjang waktu), katakanlah tahun pertama, kedua dan seterusnya. Kalau periodisasi ini bisa dilakukan maka masyarakat akan tetap memiliki motivasi yang tinggi karena mereka tahu bahwa usulan kegiatannya akan tetap dapat dilaksanakan, meskipun tidak periode sekarang (misalnya). Disisi lain, masyarakat akan memiliki apresiasi yang baik dan positif terhadap pemerintah bahwa ternyata pemerintah benar-benar memiliki komitmen yang tinggi terhadap masyarakat pada umumnya. Ini merupakan modal dasar pembangunan yang sangat berharga bagi pembangunan masyarakat kedepan, tumbuhnya kepercayaan terhadap pemerintahannya sendiri (pemkot).

3 comments:

  1. Terima kasih,ilmunya sgt bermanfaat untuk menyelesaikan tugas saya.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. Saya ingin mengembalikan semua kemuliaan kepada Yang Maha Kuasa atas apa yang Dia gunakan untuk Ibu Rossa lakukan dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya adalah seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan Sejak saat itu kehidupan menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa tahun untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
    Pada hari yang penuh dedakan ini saat saya melewati internet, saya melihat kesaksian Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan aplikasi pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa rekening saya, uang pinjaman saya utuh dan saya sangat bahagia dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda Bisa juga hubungi saya via email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman Annisa Barkarya via email: annisaberkarya@gmail.com

    ReplyDelete